ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi, meminta masyarakat untuk mencegah politik uang (money politic) masuk desa, yang bertujuan membeli suara rakyat. Ia berharap masyarakat cerdas, mengenai apa yang diberikan caleg maupun simpatisannya. \"Sebagai kepala daerah saya wajib mengingatkan masyarakat saya, agar menentang money politic, yang kita tahu tujuannya adalah membeli suara,\" ujar Imron. Jika ada caleg yang memberikan uang, baik melalui simpatisannya, Ia berharap masyarakat segera melaporkan ke Panwaslu. Pasalnya hal itu merupakan bentuk pelanggaran, dan dapat dijerat sesuai perundangan yang berlaku. \"Lebih baik memilih calon pemimpin yang benar-benar kita kenal baik dan tanpa pelanggaran. Wakil rakyat yang kita pilih itu akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi,\" katanya. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya. Cara transaksional untuk memberikan suara, dinilai sudah tidak efektif lagi. \"Cegah money politic dari sekarang. Masyarakat jangan mau dibeli hanya dengan nominal puluhan ribu yang mengakibatkan kerugian selama bertahun-tahun,\" pungkas Imron. (117)
Bupati : Cegah Money Politic
Sabtu 05-04-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB