ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi, meminta masyarakat untuk mencegah politik uang (money politic) masuk desa, yang bertujuan membeli suara rakyat. Ia berharap masyarakat cerdas, mengenai apa yang diberikan caleg maupun simpatisannya. \"Sebagai kepala daerah saya wajib mengingatkan masyarakat saya, agar menentang money politic, yang kita tahu tujuannya adalah membeli suara,\" ujar Imron. Jika ada caleg yang memberikan uang, baik melalui simpatisannya, Ia berharap masyarakat segera melaporkan ke Panwaslu. Pasalnya hal itu merupakan bentuk pelanggaran, dan dapat dijerat sesuai perundangan yang berlaku. \"Lebih baik memilih calon pemimpin yang benar-benar kita kenal baik dan tanpa pelanggaran. Wakil rakyat yang kita pilih itu akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingannya pribadi,\" katanya. Menurutnya, saat ini masyarakat sudah cerdas dalam menentukan pilihannya. Cara transaksional untuk memberikan suara, dinilai sudah tidak efektif lagi. \"Cegah money politic dari sekarang. Masyarakat jangan mau dibeli hanya dengan nominal puluhan ribu yang mengakibatkan kerugian selama bertahun-tahun,\" pungkas Imron. (117)
Bupati : Cegah Money Politic
Sabtu 05-04-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB