Alasan yang paling dominan disampaikan Caretaker Walikota, Drs H Sumardi MM. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan menandatangani anggaran pengawasan dan pengamanan Pilwakot sebesar Rp 1,56 miliar jika tidak bersumber dari APBD 2013. Hal ini tentu bertolak belakang dengan surat yang pernah disampaikan Sumardi ke lembaga DPRD kota, yang mengatakan bahwa Pemda kota menyerahkan sepenuhnya mengenai kekurangan anggaran Pilwakot ke DPRD. Dan mendapati hal tersebut, DPRD pun telah merancang akan menggeserkan anggaran di salah satu SKPD untuk dialihkan ke pengawasan dan pengamanan Pilwakot tersebut.
\"Anggaran untuk kebutuhan Pilwakot ini mesti ditandatangani oleh Penjabat Walikota, jika tidak bersumber dari APBD 2013, maka saya tidak mau menandatanganinya,\" tegas Sumardi.
Ketidakmauannya menandatangani anggaran tersebut dikarenakan ia menginginkan agar penyelenggaraan Pilwakot berjalan nomal dan pasca Pilwakot semua penyelenggaranya masih tetap aman, nyaman dan tentram serta tidak tersandung kasus. \"Kita sudah tahu d iberbagai bahwa ketika Pilwakot telah selesai tapi urusan penyelanggaranya belum selesai. Bahkan ada yang tidur di balik kamar yang tidak nyaman. Oleh karena itu, saya sebagai fasilitator dan sudah mendengarkan berbagai dari masing-masing SDKPD dan BPK yang memeriksa keuangan di setda Pemkot. Maka anggaran untuk pengawasan dan pengamanan Pilwakot ini harus dianggarakan dalam APBD 2013,\" terangnya.
Kendati demikian, ia tidak meminta secara langsung agar pelaksanaan Pilwakot ditunda. Namun reaisasi anggan tidak bisa terpenuhi menjelang berakhirnya 2012 ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Irman Sawiran SE mengatakan bahwa dalam peraturan mengenai keuangan disebutkan bahwa dibenarkan jika dana dari SKPD lain yang belum terpakai digeserkan untuk memenuhi kebutuhan Pilkada atau Pilwakot asalkan mendapat persetujuan dari lembaga DPRD kota. Namun ia pun tidak bisa berbuat banyak, karena Caretaker Walikota tetap bersikukuh tidak bersedia mengajukan anggaran SKPD tersebut untuk Pilwakot ke DPRD.
\"Permasalahan yang dihadapi ini adalah mengenai kekurangan anggaran yang tidak masuk ke dalam APBD Perubahan sudah disahkan, dan APBD 2013 masih jauh. Untuk itu, menurut hemat saya bisa menggeserkan anggaran SKPD lain berdasarkan peraturan yang berlaku,\" terangnya.
Ia mengungkapkan, sebenarnya anggaran tersebut telah tersedia di Pemda kota, tinggal lagi diserahkan Caretaker Walikota ke DPRD. Lalu DPRD pun akan menyetujuinya dalam rapat paripurna. Namun semua itu tergantung Caretaker, ia sebagai pimpinan dewan pun tidak dapat berbuat banyak.
Kajari Bengkulu, Suryanto SH menyampaikan sepanjang tidak menyalahi aturan, maka pihaknya pun siap mendukung. Namun ia meminta agar pihak Pemda Kota berkonsultasi terlebih dahulu ke BPKP terkait penggeseran anggaran tersebut.
Tidak hanya masalah anggaran, Kajari juga menyampaikan tanggapanya terhadap Pilwakot pada 22 Desember, yakni pada saat itu banyak agenda besar berupa pelantikan Gubernur Bengkulu, peringatan Hari Ibu, berdekatan dengan Natal, dan kemungkinan terjadinya bencana. Jika disimak dari penjelasannya, maka ia juga menginginkan agar Pilwakot ditunda.
Ketua Panwaslu kota, Drs Taufik Mantan MSi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan tetap pada tanggal 22 ataupun digeser ke lain waktu. Hanya saja jika dilaksanakan 22 Desember, maka Pilwakot sudah melanggar aturan. Karena menurtnya tahapan pilwakot sendiri telah mulai berjalan pada 7 November lalu, sementara hingga saat ini belum ada pengawasan dari Panwaslu, Panwasccam dan PPL karena belum diaktifkan terganjal masalah kekurangan anggaran.
\"Dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2011, jelas dikatakan bahwa apabila Pilwakot tanpa pengawasan, maka dinyatakan cacat dengan konsekuensi harus diulang,\" tegasnya.
Taufik mengungkapkan pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sejak Agustus lalu, namun yang disetujui oleh anggota DPRD hanya Rp 100 juta. Dan itu hanya cukup untuk mengaktifkan kembali semua kelengkapan Panwaslu 1 bulan, sedangkan Pilwakot putaran 2 membutuhkan pengawasan minimal 2 bulan. \"Kalau hanya Rp 100 juta ini, jelas kami tidak bisa berbuat apa-apa,\" ujarnya.
Menanggapi pernyataan Caretaker yang ngotot dianggarkan dalam APBD 2013 tersebut, anggota Banggar DPRD, Nuharman SH mengatakan meskipun meskipun menunggu anggaran APBD 2013, tetap tidak ada kepastian bahwa Pilwakot bisa dilaksanakan pada Januari dan Februari 2013. Karena pembahasan anggaran saat ini masih ditingkat komisi dan masih membutuhkan waktu sekitar 3 lagi hingga pengesahan.
\"Kalau memang menunggu APBD 2013, maka besar kemungkinan Pilwakot ini molor hingga bulan April atau Mei, karena APBD ini sendiri sudah bisa dicairkan sekitar bulan April atau Mei,\" sampainya.
Kebutuhan pengawasan dan pengamanan yang mencapai Rp 1,56 miliar tersebut berasal dari permintaan Panwas sebesar Rp 305 juta, Polres Rp 500 juta, Polda Rp 100 juta, Brimob Rp 50 juta, Kodim Rp 500 juta dan Sat Pol PP mengajuan anggaran sebesar Rp 110 juta. Mendapati masukan dan saran tersebut, KPU pun menyatakan siap melaksanakan Pilwakot pada 22 Desember. Namun tidak menutup kemungkinan akan dirubah demi mempertimbangkan segala masukan dalam rapat koordinasi tersebut.
\"Yang paling urgen adalah masalah pengawasan dan pengamanan. Kalau Panwaslu tidak mau mengawasi kami dan pihak lainnya juga tidak mau mengamankan Pilwakot ini, maka kami juga tidak bisa berbuat banyak,\" kata anggota KPU Divisi Teknis, Kusmito Gunawan SH MH.
Selain itu, pihaknya juga mempertingkan masukan seperti tanggal 22 Desember itu bertepatan hari Ibu, berdekatan Natal sehingga golput tinggi dan pengamanan tidak maksimal, prediksi akan terjadi hujan dan banjir, serta bencana alam lainnya. Kendati demikian, ia menyampaikan dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan Ketua KPU, Ketua DPRD kota dan Caretaker Walikota untuk membahas masalah anggaran lebih lanjut. (400)