BENGKULU, BE - Kembali penipuan melalui handphone marak di Bengkulu. Hal ini dialami Jimmy Saputra (23), warga Gang Al Barokah 4 Rt 21 Rw 2, Sumber Jaya, Kampung Melayu, Bengkulu. Ia ditipu hingga Rp 1,7 juta oleh orang yang mengaku teman kakaknya akhir Maret lalu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu Herry Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas H Mulyadi membenarkan laporan korban. \"Kasus penipuan marak di Bengkulu, oleh sebab itu kami sudah mengerahkan dan menyelidiki pelaku penipuan tersebut,\" kata H Mulyadi. Menurut laporan korban, saat itu korban ditelepon oleh pelaku yang mengaku teman dari teman kakak korban, Ferdi. Pelaku mengatakan bahwa Ferdi tersebut ditilang oleh oknum Polantas yang saat itu kakak korban berada di Pos Polantas Simpang Lima, Bengkulu. Korban diminta mentranfer uang sebesar Rp 200 ribu untuk uang damai kepada oknum Polantas tersebut. Tak lama kemudian pelaku kembali meminta tranfer uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan sepeda motor tersebut bermasalah. Karena percaya, korban langsung mendatangi ATM terdekat dan mentransfer uang tersebut. Namun setelah korban menelpon Ferdi, ia menyatakan tidak pernah ditilang polisi. Sehingga korban menelepon pelaku, tapi nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. Hal ini yan membuat korban sadar bahwa ia telah ditipu. Kemudian korban mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan kejadian tersebut.(cw3)
Ditipu Kena Tilang, Lenyap Rp 1,7 Juta
Kamis 03-04-2014,12:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :