Polres Pertanyakan Audit BPKP

Rabu 05-12-2012,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TELUK SEGARA, BE- Polres Bengkulu mempertanyakan lambanya proses audit terhadap kasus dugan korupsi di PDAM Kota Bengkulu. Hingga kini BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu selaku lembaga auditor belum juga menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara kasus PDAM ini. Padahal audit itu sudah cukup lama dilakukan, sejak Bulan September lalum. \"Saat ini kita masih menunggu hasil audit,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK. Lambannya penuntasan audit ini kata Kapolres, berimbas pula pada lambannya penanganan kasus ini. Termasuk penahanan terhadap tersangka tunggal, Direktur PDAM Ichsan Ramli. \'\'Jika keluar nantinya, tersangka kita periksa ulang dan langsung kita tahan. Namun kapan waktunya tergantung  kapan audit BPKP selesai,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK Polres Bengkulu sendiri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur PDAM Ichsan Ramli sebagai tersangka secara maraton sejak 3 bulan lalu. Namun belum bisa untuk menahan tersangka sebelum mendapatkan hasil audit dari BPKP tersebut. Terlebih sejauh ini tersangka telah bersikap koperatif kepada Tim Penyidik. \"Upaya percepatan telah kita lakukan, namun belum membuahkan hasil,\"terangnya Kasus PDAM yang diusut Polres ini Proyek pengadaan tawas di lingkungan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tahun 2010-2012 . Kasus ini menyeret Direktur PDAM Ichsan Ramli sebagai tersangka tunggal. Ichsan Ramli menjadi tersangka atas tanggung jawabnya sebagai pemimpin tertinggi di PDAM Kota Bengkulu. Terkait adanya dugaan mark up dalam pembelian tawas penjernih air di PDAM tersebut. Sejauh ini Kepala BPKP Provinsi Bengkulu belum berhasil dikonfirmasi. Sehingga keterangan mengenai lambannya audit kasus PDAM ini belum berhasil diperoleh.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait