TAIS, BE- Sekretariat DPRD Seluma diminta untuk segera mengandangkan mobil dinas (Mobnas) yang dipakai oleh DPRD Seluma yang mencaleg lagi, untuk mencegah penggunaan saat kampanye. “Kita telah menyurati Setwan menyurati DPRD Seluma agar mereka segera mengumpulkan mobnas. Kemudian dikandangkan di halaman Kantor DPRD Seluma.”ujar Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE Disampaikan, setelah selesai masa kampanye, mobnas tersebut kemudian boleh digunakan lagi oleh para anggota DPRD Seluma yang mencaleg lagi. Mengingat hal ini sangatlah rawan jika penggunaan asset negara dipergunakan untuk kepentinggan pribadi maupun partai. Meskinya kendaraan dinas untuk operasional kegiatan pemerintahan atau lembaga untuk DPRD, bukan untuk kegiatan berpolitik. Bahkan Mufran meminta kepada Panwaslu Seluma untuk bisa bertindak tegas dengan mengawasi proses kampanye yang sampai saat ini masih berjalan. Jika memang ada anggota DPRD yang mencaleg lagi kemudian menggunakan fasilitas Negara untuk kegiatan politiknya, maka langsung diproses dan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya harap Panwaslu bias melaporkan sejumlah dewan yang mengguinakan fasilitas negara ini.”pinta wakil Bupati Ditemui terpisah, Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE mengatakan kalau Panwaslu Kabupaten Seluma sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Panwascam dan PPL agar mengawasi setiap kegiatan kampanye. Kemudian setiap pelanggaran yang terjadi termasuk penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye agar segera dilaporkan. “Kami sudah meminta seluruh perangkat kami untuk selalu mengawasi pelaksanaan kampanye saat ini,” ujarnya.(333)
Sekwan Diminta Kandangkan Mobnas
Selasa 01-04-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB