KEPAHIANG, BE – Pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 728 guru di Kepahiang, mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA akan dilakukan dengan cara dirapel. Pembayaranya akan dilakukan untuk triwulan I dan II pada bulan Juli 2014 ini. \"Pembayaran tunjangan sertifikasi ini dilakukan dengan ditransfer kemasing-masing rekening guru penerimanya,\" ujar ketua Sertifikasi guru Kepahiang Riswo SPd kepada BE. Dikatakannya, pihaknya saat ini masih menunggu turunnya SK Dirjen Pendidikan untuk proses pembayaran dana tunjangan sertifikasi itu. “Tunjangn sertifikasi guru ini juga tergantung nominal gaji masing-masing guru per bulannya. Khusus untuk tahun ini, kita belum mengetahui penambahan guru yang menerima tunjangan sertifikasi, biasanya akan diketahui bersamaan dengan turunya SK Direjan,” jelas Riswo.. Dijelaskannya, 728 guru penerima tunjangan sertifikasi ini merupakan bersumber dari dana transfer daerah. Dananya langsung dari pusat yang dikirim ke daerah langsung ke rekening masing-masing penerimanya. Sedangkan tunjangan sertifikasi dari dana Dekon, sumber dananya dari dana pemerintah provinsi. “Kita harapkan para guru sertifikasi ini selektif dalam membelanjakan uangnya, dimana jangan semuanya dipakai untuk kepentingan pribadi saja. Gunakan juga untuk keperluan peningkatan kualitas mengajar masing-masing guru tersebut. saat ini sekolah yang banyak guru sertifikasinya yakni SMAN 1 Kepahiang, SMPN 1 kepahiang, SMPN 1 Ujan Mas, SDN 2 Kepahiang dan SDN 4 Kepahiang,” tandasnya.(505)
Pembayaran Sertifikasi Dirapel
Selasa 01-04-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB