BENGKULU, BE - Tim Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu kembali menangkap seoarang pelajar salah satu SMA swasta di Bengkulu karena telah membawa ganja dan sabu.
MA (19), warga Unib Belakang Jalan WR Supratman, Rt 18 Rw 2 Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Bengkulu ditangkap di depan Yeni Fhoto, Suprapto, Bengkulu, Sabtu dini hari.
Kronologis penangkapan tersebut berawal dari polisi menerima informasi mengenai akan ada transaksi sabu. Kemudian tim dari Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu langsung menyelidiki lokasi yang dimaksud. Dari pantauan, polisi melihat pelaku sedang duduk di sepeda motor milik temannya seperti sedang menunggu orang yang akan memberikan sabu tersebut kepadanya. Setelah pelaku mengambil barang tersebut kepada salah satu temannya tersebut korban langsung ditangkap polisi. Pelaku dan temannya tersebut kabur, sialnya pelaku sendiri yang tertangkap.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seharga Rp 300 ribu yang terbungkus dalam plastik klip serta 1 linting ganja yang diberikan cuma-cuma oleh temannya tersebut. Akibatnya, pelaku langsung digiring ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan serta diamankan.
Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Drs M Budi Tono melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Zainul Arifin SE MH membenarkan penangkapan tersebut. \"Satu pelaku berhasil kita amankan, sedangkan yang satunya masih kita kembangkan,\" kata Kasat.
Sementara itu, pelaku menampik kalau barang tersebut untuk dikonsumsinya sendiri. Barang tersebut merupakan barang titipan dari salah seorang temannya. \"Saya hanya dimonta tolong untuk mengambil ganja itu. Sebagai teman saya mau saja diminta tolong,\" kata pelaku.
Pengakuannya, tindak pidana ini ia lakukan hanya pertama kali. Ia disuruh temannya dengan upah Rp 20 ribu dan juga pelaku bisa mengkonsumsi barang tersebut. \"Saya dikasih uang Rp 20 ribu untuk beli minyak motor saja,\" ungkapnya.(cw3)