KEPAHIANG, BE - Tidak kunjung dikembalikannya mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Kepahiang yang dipinjam pakai kepada kepada anggota dewan DPRD Kepahiang, membuat Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang, Rahmawati SE melayangkan surat kepada Bupati Kepahiang. \"Hingga saat ini anggota dewan yang sudah mengembalikan baru atas nama Netral Hendri, dari informasi yang kita dapat mobnas tersebut besar kemungkinan tidak akan dikembalikan sesuai intruksi Bupati, makanya kita layangkan surat ke bupati soal mobnas ini,\" ujar Rahma. Dikatakannya, mobnas yang dipinjamkan kepada anggota DPRD dan diintruksikan untuk dikembalikan berjumlah sebanyak 14 unit. Menurutnya, saat bupati mengintruksikan penarikan mobnas itu, pihaknya sudah menyurati masing-masing anggota DPRD. Rupanya surat itu dibalas dengan anggota DPRD yang intinya tidak ingin mengembalikan. \"Dalam surat anggota DPRD memang disertai alasan, yakni karena mereka tidak cuti dalam artian tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,\" jelasnya. Selain itu, lanjut Rahma, anggota dewan juga beralasan tidak akan membawa mobnas untuk kampanye. Kalau memang kedapatan dibawa kampanye, mereka bersedia langsung ditarik paksa. \"Surat mereka juga ditandatangani Ketua DPRD. Setelah mendapatkan surat dari anggota DPRD itu, kitapun menyampaikan laporan kepada Bupati masih dalam bentuk surat perihal ketidakinginan DPRD mengembalikan mobnas,\" tegasnya. Terpisah, anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos menyatakan pihak eksekutif tidak bisa main tarik saja soal mobnas yang saat ini dipakai oleh anggota DPRD Kepahiang. Kalaupun ada penyalahgunaan pemakaian mobnas tersebut untuk kampanye dewan yang kembali menjadi caleg, ketentuan tersebut adalah wewenang dari Panwaslu.(505)
Soal Mobnas Dewan, Sekwan Surati Bupati
Minggu 30-03-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB