TAIS, BE - Respon baik atas usulan pengalihan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional dari Kemnterian Pekerjaan Umum (PU) didapat Dinas PU Seluma. Hanya saja, usulan itu harus menyertakan terlebih dahulu rekomendasi DPRD dan bupati. “Kementrian PU sangat merespon dengan baik usulan pengalihan status jalan ini,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi, kemarin (26/3). Menurutnya, pengalihan status jalan tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan administrasi yang lengkap. Hal itu supaya bisa diproses dan disetujui dengan cepat. Sehingga kedepannya pembangunan jalan dapat berjalan dengan baik. “Tanpa persetujuan DPRD bisa saja, namun dikawatirkan nantinya akan menjadi bumerang sendiri bagi kabupaten yang mengusulkan tersebut dan menjadi ribet,” katanya. Dikatakan Ulil, kedatanggan pihaknya ke Kementerian PU juga mengusulkan agar jalan Padang Capo yang tembus ke Lintang Empat Lawang juga ikut dibanggun. Mengingat akses jalan ke lokasi ini untuk saat ini belum ada sehingga ini menjadi jalan nasional yang juga harus dibangun. “Dari segi inilah kita juga mengusulkan pembagunan jalan negara di Desa Padang Capo agar dapat direalisasikan,” katanya. Seperti diketahui, di Kota Tais pada Simpang Enam, jalan Lubuk Kebur - Bungga Mas- Kota Agung yang diusulkan alih status dengan total panjang 6,5 kilometer. Simpang enam- Ampar Gading- Sembayat dengan total panjang jalan 2,5 kilometer. “Kita juga mengharapkan agar SKPD, terutama PU dapat menindaklanjuti ini dengan meminta persetujuan dari kepala Daerah dan DPRD,” sampainya. (333)
Menteri PU Respon Alih Status Jalan
Kamis 27-03-2014,20:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :