MUKOMUKO, BE - Salah satu tower selular yang berada diwilayah Kota Mukomuko, terpaksa harus direndahkan. Ini dikarenakan tower tersebut dinilai menganggu penerbangan. Ketinggian tower milik PT Tower bersama itu sekitar 42 meter dan direndahkan menjadi 40 meter. “ Ketinggian tower itu membahayakan bagi penerbangan, dan harus direndahkan,” beber Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Drs Haryadie Nazar ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, tidak ada masalah lagi dengan dengan penerbangan, karena ketinggiannya telah dikurangi. Ia mengatakan, sebelumnya, tower selular itu memang menganggu karena posisinya saat itu dengan ketinggian 42 meter itu sejajar dengan Runway. Sehingga, pesawat yang mendarat dan terbang, tepat mengenai tower selular persis pada ketinggian 42 meter atau dua meter diatasnya. Tower selular dengan ketinggian 40 meter sudah dipastikan aman bagi pesawat. Baik itu pesawat terbang maupun mendarat di bandara Mukomuko. Diketahuinya tower yang menganggu penerbangan, lanjut Haryadie, setelah pihaknya menerima keberatan dari pihak bandara Mukomuko. Karena pihak bandara dengan pertimbangan teknis bahwa posisi tower selular yang dibangun oleh PT Tower bersama itu, sejajar dengan Run Way dan ketinggian tidak boleh lebih dari 40 meter. “ Keberatan dari pihak bandar Mukomuko, sudah ada solusinya. Tower itu sudah dilakukan pemangkasan atau direndahkan dan persoalan itu sudah selesai,” demikian Haryadie. (900)
Ganggu Penerbangan, Tower Direndahkan
Kamis 27-03-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :