KEPAHIANG, BE - Sepasang warga Desa Kelobak Kepahiang--sebut saja--Kumbang (40) dan Mawar (39) kemarin (25/3) digerebek. Pasangan yang masing-masing memiliki suami dan isteri tersebut membuat resah warga berduaan di dalam rumah Mawar di Dusun Baru saat suaminya tengah menginap di kebun. Warga marah lantaran bukan kali pertama Kumbang bertandang ke rumah Mawar. Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan niat penggerebekan sudah sering muncul di kalangan warga terhadap pasangan selingkuh itu, hanya saja sebelumnya belum terealisasi. \"Puncaknya malam Rabu kemarin, warga bersama khatib desa melakukan penggerebekan. Untungnya warga tidak anarkis dan keduanya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,\" katanya. Sementara itu, Kades Kelobak Syaidina Aksa memebernarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Menurutnya, sesuai dengan adat di desanya memang tidak diperkenankan seorang laki-laku bertamu pada seorang perempuan yang tengah ditinggal suami untuk mencari nafkah. \"Memang keduanya warga desa kami. Saya sendiri belum menerima laporan resmi soal penggerebekan ini. Hanya saja menurut warga yang menyampaikan kepada saya penggerebekan ini dilakukan oleh warga sekitar pukul 20.30 Selasa (25/3) kemarin,\" jelas Kades. Menurutnya, atas peristiwa tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) untuk membahasannya. Namun kini pihaknya masih menunggu keterangan dari keduanya atas kebenaran aksi penggerebekan itu sendiri. \"Kalau saat keduanya digrebek tidak tengah sedang melakukan apa-apa, kita juga tidak cukup bukti. Tapi kalau dari hukum adat di sini perbuatan keduanya melanggar adat dan ini kewenangan dari BMA. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian karena katanya kasus ini diserahkan kepada polisi,\" tegasnya. Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS Kabag Ops AKP SM Munthe SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Andika Rama belum bisa dimintai keteranganya soal aksi penggerebekan ini.(505)
Suami ke Kebun, Istri Digrebek
Kamis 27-03-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB