KEPAHIANG, BE - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepahiang memastikan tidak akan menerbitkan rekomendasi perpanjangan izin terhadap 2 tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. Pasalnya, aktivitas pertambangan galian bantuan kelas C tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. \"Dua tambang ini milik Supriyadi dan Kurtubi. Kami tidak rekomendasikan untuk diperpanjang izinya karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah cukup parah dan telah banyak mendapat protes dari warga sekitarnya,\" ujar Kadis ESDM Kepahiang M Syafik SE, kemarin. Dikatakannya, jika pemilik 2 tambang tersebut bersikeras ingin mendapat izin kembali, maka konsekuensinya harus pindah ke lahan lain dan disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kepahiang. \"Kalau mau tetap menambang lagi, kedua pemilik tambang itu harus nyari tambang lain, tidak tahu di mana, yang jelas soal Amdal-nya disetujui BLH,\" jelasnya. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan tentang izin usaha pertambangan, disebutkan bahwa ada dua tahapan besar penambangan, yakni eksplorasi dan eksploitasi. Pada tahap itu juga termasuk tentang Amdal. \"Dalam Amdal sendiri terkandung kajian sosial, artinya juga harus ada persetujuan tetangga kiri dan kanan. Berhubung tambang Kartubi dan Supriyadi ini tidak mungkin mendapat persetujuan kanan kiri, dan kerusakan alam yang diakibatkan, maka akan sulit jika mau memperpanjang izinnya di situ,\" tandasnya. Terpisah, Kepala KP2T Kepahiang, Arpan Efendi SH mengungkapkan ada 3 pemilik tambang yang tengah mengusulkan izin beroperasi kembali, yakni Tamrin, Husen Wahid dan Rini pengelola tambang pasir Do\'a Ibu. \"Untuk tambang yang Do\'a Ibu ini masih ada catatan, karena belum ada surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atau UKL-PL. Makanya yang ini masih dikaji, kalau yang Tamrin dan Husen secara administrasi persyaratannya sudah lengkap,\" tandasnya.(505)
ESDM Stop Rekomendasi 2 Tambang
Rabu 26-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB