KEPAHIANG, BE - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepahiang memastikan tidak akan menerbitkan rekomendasi perpanjangan izin terhadap 2 tambang pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. Pasalnya, aktivitas pertambangan galian bantuan kelas C tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. \"Dua tambang ini milik Supriyadi dan Kurtubi. Kami tidak rekomendasikan untuk diperpanjang izinya karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah cukup parah dan telah banyak mendapat protes dari warga sekitarnya,\" ujar Kadis ESDM Kepahiang M Syafik SE, kemarin. Dikatakannya, jika pemilik 2 tambang tersebut bersikeras ingin mendapat izin kembali, maka konsekuensinya harus pindah ke lahan lain dan disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kepahiang. \"Kalau mau tetap menambang lagi, kedua pemilik tambang itu harus nyari tambang lain, tidak tahu di mana, yang jelas soal Amdal-nya disetujui BLH,\" jelasnya. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta peraturan tentang izin usaha pertambangan, disebutkan bahwa ada dua tahapan besar penambangan, yakni eksplorasi dan eksploitasi. Pada tahap itu juga termasuk tentang Amdal. \"Dalam Amdal sendiri terkandung kajian sosial, artinya juga harus ada persetujuan tetangga kiri dan kanan. Berhubung tambang Kartubi dan Supriyadi ini tidak mungkin mendapat persetujuan kanan kiri, dan kerusakan alam yang diakibatkan, maka akan sulit jika mau memperpanjang izinnya di situ,\" tandasnya. Terpisah, Kepala KP2T Kepahiang, Arpan Efendi SH mengungkapkan ada 3 pemilik tambang yang tengah mengusulkan izin beroperasi kembali, yakni Tamrin, Husen Wahid dan Rini pengelola tambang pasir Do\'a Ibu. \"Untuk tambang yang Do\'a Ibu ini masih ada catatan, karena belum ada surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atau UKL-PL. Makanya yang ini masih dikaji, kalau yang Tamrin dan Husen secara administrasi persyaratannya sudah lengkap,\" tandasnya.(505)
ESDM Stop Rekomendasi 2 Tambang
Rabu 26-03-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB