TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memastikan dalam waktu dekat memanggil Mr S, selaku tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku SD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010. Tersangka dimintai keterangannya terkait adanya hasil Audit BPKP, proyek tersebut dinyatakan sudah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 325, 116 juta. Dikonfirmasi Kepala Kejari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH membenarkan dalam waktu dekat Penyidik Kejari memanggil Mr S. Namun, ia masih belum mau berkomentar banyak terkait kapan tanggal pasti pemeriksaan Mr S tersebut. \"Ya memang benar dalam waktu dekat kita akan memeriksa Mr S terkait statusnya sebagai tersangka, untuk waktunya kita lihat saja nanti,\" kata Rizal. Dijelaskan Rizal, dari hasil pemeriksaan terhadap 25 orang kepala sekolah yang menerima buku DAK tahun anggaran 2010 beberapa waktu lalu, didapatkan adanya kekurangan jumlah buku yang di distribusikan. Jumlah kekurangan buku itu mencapai 5.075 eksemplar. Hanya saja, pihak rekanan CV. Anugerah Grafika ketika diperiksa jaksa mengaku tidak mengetahui terkait adanya kekurangan buku tersebut. \"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli BPKP Bengkulu, dipastikan jika perbuatan tersangka Mr S menyalahi aturan pengelolaan keuangan daerah. Kesalahan tersebut memberikan rekomendasi kepada panitia agar Berita Acara pemeriksaan barang ditanda tangani saja dengan alasan kalau kekurangan barang tersebut akan dikirimkan oleh pihak rekanan,\" pungkas Rizal.(777)
Mr S Segera Diperiksa
Rabu 26-03-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,18:25 WIB
Empat Pegawai Bank Bengkulu Terdakwa Kasus Kredit Minta Dibebaskan
Terkini
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Kamis 07-05-2026,18:44 WIB
Sengketa Lahan, Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Disegel Ahli Waris Pakai Pagar Seng
Kamis 07-05-2026,18:37 WIB
Optimalkan PAD Sektor Wisata, Disparpora Mukomuko Siapkan Peraturan Bupati
Kamis 07-05-2026,18:35 WIB
PUPR Kota Bengkulu Mulai Cicil Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase
Kamis 07-05-2026,18:29 WIB