KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama Satpol PP Kepahiang akan melakukan penertiban alat peraga milik partai politik (parpol) dan caleg peserta Pemilu di Kepahiang. Pelaksanaan penertiban ini akan dilakukan pada Selasa (25/3) hari ini. \"Penertiban ini akan kita lakukan secara besar-besaran bersama Satpol PP. Saat ini sudah banyak laporan yang masuk kepada kita perihal pelanggaran alat peraga ini,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MM melalui Divisi Pengawasan Rusman SE kemarin. Dikatakannya, dalam penertiban ini pihaknya akan menyita seluruh atribut parpol yang melanggar, seperti pemasangan alat peraga di zona hijau. \"Seperti pemasangan alat peraga dipohon, tiang listrik, rumah ibadah dan zona hijau yang sudah kita tetapkan, daerah tersebut sama sekali tidak boleh dipasang alat peraga,\" tegasnya. Sebelumnya, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan penertiban alat peraga di Kepahiang memang sudah harus dilakukan. Hal ini agar parpol peserta pemilu bisa tertib dan menjalankan masa kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU dan Panwaslu. \"Penertiban alat peraga milik parpol memang sudah harus dilakukan. Pemkab Kepahiang akan membantu dengan mengerahkan personil Satpol PP dalam proses penertiban ini,\" tegasnya.(505)
Tertibkan Alat Peraga
Selasa 25-03-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB