KEPAHIANG, BE - Polres Kepahiang memastikan akan menetapkan tersangka (tsk) dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi usai pelaksanaan Pemilu di Kepahiang. Kepastian ini dikarenakan pihak penyidik Polres menduga kuat jika dalam pembangunan PLTMH tersebut ada penyimpangan. Ini ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH. \"Dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan kita memang belum menetapkan tsk dalam proyek PLTMH tersebut. Hanya saja usai pelaksanaan Pemilu mendatang kita memastikan bakal ada tsk dalam proyek PLTMH itu, yang sejauh ini diduga terdapat penyimpangan,\" ujar Kapolres. Menurutnya, saat ini hingga beberapa waktu kedepan pihaknya berkosentrasi mengamankan pelaksanaan Pemilu, mulai dari Pileg hingga Pilpres. \"Makanya penetapan tsk belum bisa kita lakukan dalam waktu dekat. Kondisi ini ditambah belum dilakukannya perhitungan kerugian negara oleh BPK RI, karena BPK RI tengah disibukkan melakukan audit keuangan daerah,\" jelas Kapolres. Menurutnya, saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan pihaknya memang tinggal menunggu audit BPK RI saja lagi untuk menghitung kerugian negara. \"Kalau audit BPK sudah, maka dilakukan gelar perkara. Setelah itu barulah kita kepenetapan tsk, berapa orang tsk dalam dugaan itu kita tunggu saja usai Pemilu,\" tambahnya. Sekedar mengingatkan, Komisi III DPRD Kepahiang sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTMH tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Dalam sidak itu diketahui bahwa PLTMH tidak bisa difungsikan. Seperti yang diketahui PLTMH itu merupakan proyek Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Segi Tiga Emas. Proyek itu juga pernah diaudit BPK RI, dari audit diketahui proyek PLTMH Air Pesi terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 196.110.000. (505)
Tsk PLTMH Air Pesi Ditetapkan Usai Pemilu
Selasa 25-03-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB