KEPAHIANG, BE - Polres Kepahiang memastikan akan menetapkan tersangka (tsk) dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi usai pelaksanaan Pemilu di Kepahiang. Kepastian ini dikarenakan pihak penyidik Polres menduga kuat jika dalam pembangunan PLTMH tersebut ada penyimpangan. Ini ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH. \"Dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan kita memang belum menetapkan tsk dalam proyek PLTMH tersebut. Hanya saja usai pelaksanaan Pemilu mendatang kita memastikan bakal ada tsk dalam proyek PLTMH itu, yang sejauh ini diduga terdapat penyimpangan,\" ujar Kapolres. Menurutnya, saat ini hingga beberapa waktu kedepan pihaknya berkosentrasi mengamankan pelaksanaan Pemilu, mulai dari Pileg hingga Pilpres. \"Makanya penetapan tsk belum bisa kita lakukan dalam waktu dekat. Kondisi ini ditambah belum dilakukannya perhitungan kerugian negara oleh BPK RI, karena BPK RI tengah disibukkan melakukan audit keuangan daerah,\" jelas Kapolres. Menurutnya, saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan pihaknya memang tinggal menunggu audit BPK RI saja lagi untuk menghitung kerugian negara. \"Kalau audit BPK sudah, maka dilakukan gelar perkara. Setelah itu barulah kita kepenetapan tsk, berapa orang tsk dalam dugaan itu kita tunggu saja usai Pemilu,\" tambahnya. Sekedar mengingatkan, Komisi III DPRD Kepahiang sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTMH tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Dalam sidak itu diketahui bahwa PLTMH tidak bisa difungsikan. Seperti yang diketahui PLTMH itu merupakan proyek Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Segi Tiga Emas. Proyek itu juga pernah diaudit BPK RI, dari audit diketahui proyek PLTMH Air Pesi terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 196.110.000. (505)
Tsk PLTMH Air Pesi Ditetapkan Usai Pemilu
Selasa 25-03-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB