KEPAHIANG, BE - Polres Kepahiang memastikan akan menetapkan tersangka (tsk) dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi usai pelaksanaan Pemilu di Kepahiang. Kepastian ini dikarenakan pihak penyidik Polres menduga kuat jika dalam pembangunan PLTMH tersebut ada penyimpangan. Ini ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH. \"Dari proses penyelidikan yang masih terus berjalan kita memang belum menetapkan tsk dalam proyek PLTMH tersebut. Hanya saja usai pelaksanaan Pemilu mendatang kita memastikan bakal ada tsk dalam proyek PLTMH itu, yang sejauh ini diduga terdapat penyimpangan,\" ujar Kapolres. Menurutnya, saat ini hingga beberapa waktu kedepan pihaknya berkosentrasi mengamankan pelaksanaan Pemilu, mulai dari Pileg hingga Pilpres. \"Makanya penetapan tsk belum bisa kita lakukan dalam waktu dekat. Kondisi ini ditambah belum dilakukannya perhitungan kerugian negara oleh BPK RI, karena BPK RI tengah disibukkan melakukan audit keuangan daerah,\" jelas Kapolres. Menurutnya, saat ini proses penyelidikan tetap berjalan dan pihaknya memang tinggal menunggu audit BPK RI saja lagi untuk menghitung kerugian negara. \"Kalau audit BPK sudah, maka dilakukan gelar perkara. Setelah itu barulah kita kepenetapan tsk, berapa orang tsk dalam dugaan itu kita tunggu saja usai Pemilu,\" tambahnya. Sekedar mengingatkan, Komisi III DPRD Kepahiang sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTMH tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Dalam sidak itu diketahui bahwa PLTMH tidak bisa difungsikan. Seperti yang diketahui PLTMH itu merupakan proyek Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepahiang, yang dikerjakan oleh CV Segi Tiga Emas. Proyek itu juga pernah diaudit BPK RI, dari audit diketahui proyek PLTMH Air Pesi terindikasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp 196.110.000. (505)
Tsk PLTMH Air Pesi Ditetapkan Usai Pemilu
Selasa 25-03-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB