BENGKULU, BE – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu, Ir Sugiharto menilai reward Walikota H. Helmi Hasan SE, memberikan reward hadiah berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramai, dalam rangka menekan angka golput nantinya menjadi tidak baik. \"Untuk reward itu sah-sah saja, tetapi menurut saya masih banyak cara lain yang dapat digunakan,\" jelas Sugiharto. Sugiharto mengkhawatirkan timbul persoalan kedepannya terkait reward tersebut. Saat diketahui TPS yang ramai tersebut kebetulan menang suara partai Walikota, maka dapat timbul anggapan bila walikota tidak netral. “Dilakukan sosialisasi saja untuk pencoblosan. Saya mengingatkan jangan sampai timbul anggapan masyarakat pemimpinnya tidak netral,\" ungkapnya. Sugiharto menilai apa yang dilakukan Walikota itu, memiliki tujuan baik untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu. Dengan menekan angka golput, akan memberikan motivasi warga masyarakat agar menggunakan hak suaranya saat pencoblosan nanti. “Jika dilihat dari bentuk motivasinya bagus, tetapi saya rasa masih banyak cara elegan lainya yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mensukseskan pemilu,\" tegasnya. (320)
Reward Walikota Bisa Jadi “Bumerang”
Selasa 25-03-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB