BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus meningkatkan penyidikan tentang hilangnya kas PDAM Bengkulu Kota Bengkulu dengan memeriksa sejumlah saksi. \"Saat ini kita masih dalam penyidikan mendalam terhadap beberapa saksi, telah banyak saksi yang kita sidiki kita tunggu saja dulu hasil penyidikannya tetapi secara jelas kasus penyimpang dana tersebut sudah terbukti. Hanya saja kita belum bisa ekspos siapa dan berapa orang tersangkanya,\" kata Kasi Penyidik Kejati Bengkulu, Zulkifli SH MH diruang kerjanya Senin (24/3). Meski demikian, tim penyidik sudah memegang nama-nama calon tersangka. Untuk diketahui, kasus ini diungkap Kejati karena kas PDAM bobol setelah dipinjam karyawan PDAM lebih dari Rp 2,3 miliar. Jumlah kas PDAM yang bobol namun belum dibeberkan masih ada sebesar Rp 4,2 miliar. Sehingga, bila ditotalkan jumlah kas PDAM yang bobol mencapai Rp 6,5 miliar.(cw3)
Kejati Kantongi Tsk PDAM
Selasa 25-03-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB