BENGKULU, BE- PT Pegadaian (Persero) terus mengembangkan sayap bisnisnya. Selain meluncurkan produk multy paymen point (MPO). Saat ini Pegadaian juga dilengkapi dengan jasa buy back atau pembelian kembali. \"Jasa buy back yang kita miliki ini khusus untuk produk logam mulia,\" jelas Kepala Cabang Pegadaian Bengkulu, Yasrizal. Logam mulia atau emas batangan yang dibeli kembali oleh pegadaian, adalah logam mulia yang dibeli nasabah dari Pegadaian sendiri. Sedangkan untuk logam mulia yang dibeli di luar Pegadaian, belum bisa dibeli. \"Ini khusus untuk logam mulia yang dibeli melalui Pegadaian, baik yang berlogokan aneka tambang (Antam) maupun berlogo pegadaian,\" tambah Yasrizal. Yasrizal juga menjelaskan, selain bisa dijual kembali ke Pegadaian, Logam mulia yang dimiliki masyarakat Bengkulu bisa dijual kembali di toko-toko emas yang ada di Bengkulu. Dibandingkan dengan emas perhiasan, harga logam mulia akan lebih tinggi karena kadar emasnya lebih tinggi dari emas perhiasan yaitu sekitar 99.9 persen. Sedangkan emas perhiasan pada umumnya berkadar 96 persen. Lebih lanjut ia menjelaskan, logam mulia akan sangat mudah dijual karena bisa dijadikan bahan untuk pembuatan emas perhiasan. Sementara itu, harga yang ditetapkan Pegadaian akan disesuaikan dengan harga emas hari itu juga. Namun menurutnya harga buy back tentunya lebih rendah dari harga penjualan emas. \" Menjual logam mulia ini sangat mudah. Masyarakat tidak perlu khawatir membeli logam mulia karena tak tahu tempat menjualnya. Selain kita bisa membeli kembali, juga bisa dijual di toko-toko emas,\" jelas Yasrizal. Sementara itu, untuk jasa penjualan logam mulia Pegadaian menawarkan 2 alternatif kepada masyarakat. Yaitu pembelian secara tunai melalui Galeri 24 Pegadaian Cabang Bengkulu atau melalui cicilan. Pembelian Logam mulia dengan sistem cicilan ini dapat dicicil mulai 3 bulan hingga 36 bulan dengan margin yang cukup menarik. \"Untuk pembelian secara cicilan harus membayar uang muka minimal 25 persen, dari nilai emas yang akan diambil. Selain itu cicilan yang dibayarkan akan tetap sampai emas tersebut lunas,\" tutup Yasrizal.(251)
Pegadaian Layani Buy Back
Selasa 25-03-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:19 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB