BENGKULU, BE- PT Pegadaian (Persero) terus mengembangkan sayap bisnisnya. Selain meluncurkan produk multy paymen point (MPO). Saat ini Pegadaian juga dilengkapi dengan jasa buy back atau pembelian kembali. \"Jasa buy back yang kita miliki ini khusus untuk produk logam mulia,\" jelas Kepala Cabang Pegadaian Bengkulu, Yasrizal. Logam mulia atau emas batangan yang dibeli kembali oleh pegadaian, adalah logam mulia yang dibeli nasabah dari Pegadaian sendiri. Sedangkan untuk logam mulia yang dibeli di luar Pegadaian, belum bisa dibeli. \"Ini khusus untuk logam mulia yang dibeli melalui Pegadaian, baik yang berlogokan aneka tambang (Antam) maupun berlogo pegadaian,\" tambah Yasrizal. Yasrizal juga menjelaskan, selain bisa dijual kembali ke Pegadaian, Logam mulia yang dimiliki masyarakat Bengkulu bisa dijual kembali di toko-toko emas yang ada di Bengkulu. Dibandingkan dengan emas perhiasan, harga logam mulia akan lebih tinggi karena kadar emasnya lebih tinggi dari emas perhiasan yaitu sekitar 99.9 persen. Sedangkan emas perhiasan pada umumnya berkadar 96 persen. Lebih lanjut ia menjelaskan, logam mulia akan sangat mudah dijual karena bisa dijadikan bahan untuk pembuatan emas perhiasan. Sementara itu, harga yang ditetapkan Pegadaian akan disesuaikan dengan harga emas hari itu juga. Namun menurutnya harga buy back tentunya lebih rendah dari harga penjualan emas. \" Menjual logam mulia ini sangat mudah. Masyarakat tidak perlu khawatir membeli logam mulia karena tak tahu tempat menjualnya. Selain kita bisa membeli kembali, juga bisa dijual di toko-toko emas,\" jelas Yasrizal. Sementara itu, untuk jasa penjualan logam mulia Pegadaian menawarkan 2 alternatif kepada masyarakat. Yaitu pembelian secara tunai melalui Galeri 24 Pegadaian Cabang Bengkulu atau melalui cicilan. Pembelian Logam mulia dengan sistem cicilan ini dapat dicicil mulai 3 bulan hingga 36 bulan dengan margin yang cukup menarik. \"Untuk pembelian secara cicilan harus membayar uang muka minimal 25 persen, dari nilai emas yang akan diambil. Selain itu cicilan yang dibayarkan akan tetap sampai emas tersebut lunas,\" tutup Yasrizal.(251)
Pegadaian Layani Buy Back
Selasa 25-03-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB