BINTUHAN,BE- Setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) dikelola langsung oleh daerah, menjadi tugas bersama untuk memastikan pencapaian pembayaran dapat sesuai target. Tahun 2014 merupakan semangat yang harus ditingkatkan bagi semua pihak untuk bekerja keras, termasuk bagi Camat dan Kades. “Untuk tahun ini kita minta Camat dan Kades berkerja sama dengan kami untuk memastikan PB P2 memenuhi target,”kata Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri, MM melalui Kabid Pendapatan Merwan Thabrani,SE. Dikatakanya, pihaknya tetap akan berusaha memaksimalkan, megingat target PBB mencapai 563 juta. Pada tahun lalu terealisasi Rp 449 juta atau 80,8 persen. Untuk itu, tahun 2014 ini harus ada target yang memuaskan. Target tersebut dapat tercapai, jika semua bekerja dengan baik, baik kecamatan maupun pihak desa. “Pencapaian PBB kita harapkan pada tahun ini harus mencapai target. Jika ada yang kurang jelas, bisa dapat langsung berkoordinasi ke BPPKAD,”terangnya. Ditambahkanya, untuk target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kaur tahun 2014 ini mencapai Rp 12 miliar atau meningkat dari tahu 2013 lalu sebesar Rp 7, 8 miliar dan realisasi Rp 7,7 miliar. Pencapaian sebelumnya juga dianggap sudh cukup baik, sehingga diharapkan capaian target tahun ini dapat sesuai dengan rencana. “Mudah-mudahan tahun ini PBB dan PAD kita sesuai dengan target yang kita telah tentukan, untuk itu saya mengharapkan semua nya dapat bekerja dengan baik,”jelasnya.(618)
Tingkatkan Target PBB
Senin 24-03-2014,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB