TAIS, BE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma hingga kini tetap melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual. Hanya saja masa berlakunya hingga Desember 2014. “Ini berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2013 dijelaskan bahwa untuk KTP manual masih berlaku sampai akhir tahun ini atau 31 Desember 2014,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma H Herkules Jeraim SH. Menurut Herkules, proses pencetakan KTP Eektronik atau KTP-El membutuhkan waktu yang relatif lama dibanding pembuatan KTP manual. Sehingga selama menunggu KTP-El diterbitkan dan didistribusikan, penduduk tetap mempunyai identitas dengan KTP manual itu. Selain itu, kerapnya mengalami kerusakan pada alat perekaman dan macetnya server yang ada. “Ini merupakan kendalanya, hanya saja untuk saat ini 11 kecamatan mengalami kerusakan peda alat rekam,” ujarnya. Dijelaskannya, saat ini sebanyak 11 kantor kecamatan belum bisa melakukan perekaman KTP-El. Hal ini lantaran sejumlah peralatan yang ada rusak. Masalah meliputi gangguan server serta perangkat perekaman yang dimiliki. Namun kerusakan di 14 kecamatan yang ada sudah dilaporkan oleh Dinas Dukcapil Seluma ke Kemendagri agar mendapatkan penggantian peralatan yang baru. Lebih lanjut, Kadis Dukcapil mengatakan, tahun lalu sudah disampaikan oleh Mendagri bahwa pembuatan KTP-El bisa dilakukan di daerah. Namun sampai tahun ini, daerah hanya mengirimkan data hasil perekaman, sedangkan pencetakannya tetap dilakukan di Jakarta. (333)
KTP Manual Sampai Desember
Senin 24-03-2014,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB