TAIS, BE- Tiga operator seluler kini menunggak retribusi Rp 158, 3 juta kepada Pemkab Seluma. Hal ini diungkapkan Kepada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Seluma, Irihadi MSi. “Piutang yang terbesar adalah indosat. Yakni mencapai Rp 89 juta. Kemudian disusul XL Axiata sebesar Rp 56,3 juta. Serta terakhir PT Telkom sebesar Rp 13 juta,” ungkap Irihadi. Menurutnya, hampir seluruh perator seluler yang ada di Seluma menunggak membayarkan retribusi kepada Pemkab. Menyikapi hal itu, katanya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke tiga operator tersebut meminta agar melunasi tunggakan ke rekening kas daerah. “Kita harap surat yang sampai ke operator seluler dapat segera ditindak lanjuti dengan cepat,” katanya. Menurutnya, besarnya retribusi yang dibayarkan oleh operator seluler ini tergantung jumlah tower yang mereka dirikan. Sehingga semakin banyak, tentunya retribusinya akan semakin besar. Selain itu, seluruh wajib pajak di Kabupaten Seluma ini harus membayar pajaknya tepat waktu. Sehingga bisa digunakan untuk biaya pembangunan. Sedangkan untuk tahun 2014 ini, khusus untuk PBB akan dipungut langsung oleh kepala desa, kemudian lansung dikelola oleh daerah, tanpa harus melalui bagi hasil lagi dengan pemerintah pusat. “kita juga harapkan kerjasama dari Kades untuk mengajak warganya untuk membayar pajak,” sampainya.(333)
Retribusi Operator Seluser Nunggak
Senin 24-03-2014,20:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :