KEPAHIANG, BE - Leo Candra (22) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang yang merupakan pedagang pakaian di Pasar Kepahiang terancam akan mendekam lama di balik jeruji besi. Pasalnya, penyidik Polres Kepahiang menjeratkan Pasal 111 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Hal tersebut akibat Leo tertangkap membawa 1 paket kecil narkotika kategori 1 jenis ganja di jalan baru Pasar Tengah Kepahiang. \"Sepaket kecil ganja kering yang dibawa tsk (tersangka Leo, red) ini senilai Rp 50 ribu, yang terbungkus dengan kertas koran. Tersangkakita jerat dengan Pasal 111 dan 127, ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Mirza Gunawan. Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap tsk bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi ganja di Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil kepolsian ke TKP. \"Saat anggota kita menuju lokasi rupanya transaksi sudah selesai dan tsk sudah berjalan pulang menggunakan motor Yamaha Mio J nopol BD 5263 GF. Untungnya tsk sempat kita cegat karena mencurigakan dan dari hasil penggeledahan didapatlah 1 paket ganja kering ini,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepahiang Bambang Sugianto SH MH menyampaikan pihaknya masih mencurigai masih banyak terdapat bandar besar di Kepahiang saat ini. Hal ini lantaran daerah Kepahiang yang menjadi lokasi transit 3 daerah yakni Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan-Kota Bengkulu dan Lubuklinggau. \"Lokasi kita yang strategis memungkinkan peredaran narkoba di Kepahiang tidak bisa dihindari, sehingga kita bersama pihak Kepolisian akan senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar akan bahaya narkoba ini,\" jelas Wabup Kepahiang ini.(505)
Pedagang Pakaian Terancam 4 Tahun
Senin 24-03-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,14:20 WIB
Pemkot Bengkulu Umumkan 15 Peserta Lulus Administrasi Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:06 WIB
Winarno Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plt Kepala DLH Mukomuko
Selasa 01-09-2026,14:18 WIB
Hadapi Musim Kemarau, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Jaga Api untuk Antisipasi Karhutla
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Terkini
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB
Mukomuko Gandeng Tharabumi Bangun Pabrik Penggilingan Padi di Aur Cina
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB