KEPAHIANG, BE - Leo Candra (22) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang yang merupakan pedagang pakaian di Pasar Kepahiang terancam akan mendekam lama di balik jeruji besi. Pasalnya, penyidik Polres Kepahiang menjeratkan Pasal 111 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Hal tersebut akibat Leo tertangkap membawa 1 paket kecil narkotika kategori 1 jenis ganja di jalan baru Pasar Tengah Kepahiang. \"Sepaket kecil ganja kering yang dibawa tsk (tersangka Leo, red) ini senilai Rp 50 ribu, yang terbungkus dengan kertas koran. Tersangkakita jerat dengan Pasal 111 dan 127, ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Mirza Gunawan. Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap tsk bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi ganja di Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil kepolsian ke TKP. \"Saat anggota kita menuju lokasi rupanya transaksi sudah selesai dan tsk sudah berjalan pulang menggunakan motor Yamaha Mio J nopol BD 5263 GF. Untungnya tsk sempat kita cegat karena mencurigakan dan dari hasil penggeledahan didapatlah 1 paket ganja kering ini,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepahiang Bambang Sugianto SH MH menyampaikan pihaknya masih mencurigai masih banyak terdapat bandar besar di Kepahiang saat ini. Hal ini lantaran daerah Kepahiang yang menjadi lokasi transit 3 daerah yakni Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan-Kota Bengkulu dan Lubuklinggau. \"Lokasi kita yang strategis memungkinkan peredaran narkoba di Kepahiang tidak bisa dihindari, sehingga kita bersama pihak Kepolisian akan senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar akan bahaya narkoba ini,\" jelas Wabup Kepahiang ini.(505)
Pedagang Pakaian Terancam 4 Tahun
Senin 24-03-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB