KEPAHIANG, BE - Leo Candra (22) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang yang merupakan pedagang pakaian di Pasar Kepahiang terancam akan mendekam lama di balik jeruji besi. Pasalnya, penyidik Polres Kepahiang menjeratkan Pasal 111 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Hal tersebut akibat Leo tertangkap membawa 1 paket kecil narkotika kategori 1 jenis ganja di jalan baru Pasar Tengah Kepahiang. \"Sepaket kecil ganja kering yang dibawa tsk (tersangka Leo, red) ini senilai Rp 50 ribu, yang terbungkus dengan kertas koran. Tersangkakita jerat dengan Pasal 111 dan 127, ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Mirza Gunawan. Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap tsk bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi ganja di Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang. Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil kepolsian ke TKP. \"Saat anggota kita menuju lokasi rupanya transaksi sudah selesai dan tsk sudah berjalan pulang menggunakan motor Yamaha Mio J nopol BD 5263 GF. Untungnya tsk sempat kita cegat karena mencurigakan dan dari hasil penggeledahan didapatlah 1 paket ganja kering ini,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepahiang Bambang Sugianto SH MH menyampaikan pihaknya masih mencurigai masih banyak terdapat bandar besar di Kepahiang saat ini. Hal ini lantaran daerah Kepahiang yang menjadi lokasi transit 3 daerah yakni Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan-Kota Bengkulu dan Lubuklinggau. \"Lokasi kita yang strategis memungkinkan peredaran narkoba di Kepahiang tidak bisa dihindari, sehingga kita bersama pihak Kepolisian akan senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar akan bahaya narkoba ini,\" jelas Wabup Kepahiang ini.(505)
Pedagang Pakaian Terancam 4 Tahun
Senin 24-03-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB