TUBEI,BE - Menanggapi persoalan adanya para mantan pejabat yang difungsionalkan malas masuk kerja, Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong menyurati seluruh pimpinan SKPD yang ada di Lebong. Surat tersebut juga menyikapi dan mengimbau seluruh SKPD menyampaikan setiap masalah kedisiplinan para PNS dilingkungan masing-masing SKPD. \"Terhadap masalah banyaknya pejabat fungsional yang malas kita sudah menyurati seluruh SKPD terkait hal tersebut. Termasuk juga melaksanakan kegiatan pemantauan apel rutin di seluruh SKPD,\" kata Inspektur Inspektorat Lebong, Mirwan Effendi SE MSi. Diungkapkan Mirwan, dirinya tidak menampik banyaknya informasi mengenai kemalasan para mantan pejabat di Kabupaten Lebong yang difungsionalkan. Hanya saja, ia tidak bisa serta merta langsung mengambil tindakan memberikan sanksi disiplin, tanpa dasar tanpa bukti administrasi yang jelas mengenai pelanggaran disiplin pegawai mantan pejabat tersebut. Apalagi, setiap tindakan dan sikap yang akan diberikan kepada mantan pejabat ataupun PNS yang melakukan pelanggaran harus melalui proses. Sebelum Ipda turun, minimal dari pimpinan langsung sang pelanggar disiplin harus terlebih dahulu melalukan pembinaan dan sanksi. \"Dalam penindakan kita tidak langsung memberikan sanksi ketika baru mendapatkan informasi, tetapi dalam hal sanksi kita ada prosedur yang harus dilalui sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Makanya kita langsung menyurati seluruh kepadal SKPD untuk melaporkan jika memang ada temuan dan persoalan kedisiplinan pegawai dilingkungan SKPD mereka. Tidak terkecuali yang melibatkan para mantan pejabat eselon,\" jelas Mirwan. Selain itu, jika memang nantinya seluruh tahapan pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan dilingkungan SKPD dan tidak membuahkan hasil, baru selanjutnya di serahkan ke Inspektorat Lebong. \"Kalau memang sudah tidak mampu lagi diawasi dan dibina ditingkat SKPD, baru kita yang turun tangan. Selanjutnya direkomendasikan kepada bupati untuk memberikan tindakan sanksi sesuai aturan kedisiplinan pegawai,\" pungkas Mirwan.(777)
Pejabat Malas, Ipda Surati SKPD
Senin 24-03-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Molek Masuk Jurang di Jalur Lebong Tandai Bengkulu Utara, Butuh Perhatian Pemprov
Kamis 07-05-2026,10:13 WIB
100 RTLH Bengkulu Utara Diperbaiki Lewat BSPS 2026, Tahap Awal 31 Unit Segera Diluncurkan
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:44 WIB
Sengketa Lahan, Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Disegel Ahli Waris Pakai Pagar Seng
Kamis 07-05-2026,18:37 WIB
Optimalkan PAD Sektor Wisata, Disparpora Mukomuko Siapkan Peraturan Bupati
Kamis 07-05-2026,18:35 WIB
PUPR Kota Bengkulu Mulai Cicil Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase
Kamis 07-05-2026,18:29 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Ribuan Pil hingga Sajam Geng Motor Dibakar
Kamis 07-05-2026,18:25 WIB