CURUP, BE - Beberapa perubahan kebijakan haji akan segera disosialisasikan kepada para jemaah yang telah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar tunggu. Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong (RL) H M Ch Naseh kepada wartawan di Curup, Minggu (23/03) mengatakan, ada tiga poin perubahan aturan yang selama ini diterapkan pihak penyelenggara haji. Diantaranya soal Dam atau denda bagi para CJH seluruh Indonesia yang selama ini ditanggung jemah itu sendiri, kini aturan barunya Dam ditanggulangi Pemerintah pusat. Perubahan lain terkait biaya haji yang dikeluarkan para CJH jika sewaktu-waktu penetapan biaya dari Pemerintah Arab Saudi murah sedangkan biaya yang dikeluarkan jemaah pada saat itu tinggi maka sisa atas biaya yang dikeluarkan dapat dikembalikan. \"Tetapi jika biaya haji mengalami kenaikkan dari biaya yang telah ditetapkan maka akan ditanggung Pemerintah pusat,\" ungkap Naseh. Selain itu, ara jemaah CJH seluruh dunia yang tidak mampu melaksanakan salah satu rukun seperi lontar jumroh pada saat waktunya di karena kondisi fisiknya sakit maka dapat diwakilkan. \"Perubahan kebijakan yang segera disampaikan kepada pesesrta CJH RL pada tanggal 1 April mendatang di Masjid Agung Sukowati,\" terang Naseh (999)
Peraturan Haji Berubah
Senin 24-03-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,14:24 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Program 'Bengkuluku Terang Benderang', Ribuan Lampu Jalan Siap Dipasang pada 2026
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Terkini
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB