CURUP, BE - Beberapa perubahan kebijakan haji akan segera disosialisasikan kepada para jemaah yang telah mendaftarkan diri dan masuk dalam daftar tunggu. Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong (RL) H M Ch Naseh kepada wartawan di Curup, Minggu (23/03) mengatakan, ada tiga poin perubahan aturan yang selama ini diterapkan pihak penyelenggara haji. Diantaranya soal Dam atau denda bagi para CJH seluruh Indonesia yang selama ini ditanggung jemah itu sendiri, kini aturan barunya Dam ditanggulangi Pemerintah pusat. Perubahan lain terkait biaya haji yang dikeluarkan para CJH jika sewaktu-waktu penetapan biaya dari Pemerintah Arab Saudi murah sedangkan biaya yang dikeluarkan jemaah pada saat itu tinggi maka sisa atas biaya yang dikeluarkan dapat dikembalikan. \"Tetapi jika biaya haji mengalami kenaikkan dari biaya yang telah ditetapkan maka akan ditanggung Pemerintah pusat,\" ungkap Naseh. Selain itu, ara jemaah CJH seluruh dunia yang tidak mampu melaksanakan salah satu rukun seperi lontar jumroh pada saat waktunya di karena kondisi fisiknya sakit maka dapat diwakilkan. \"Perubahan kebijakan yang segera disampaikan kepada pesesrta CJH RL pada tanggal 1 April mendatang di Masjid Agung Sukowati,\" terang Naseh (999)
Peraturan Haji Berubah
Senin 24-03-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB