BENTENG, BE - Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli, SH.MH, mengimbau pejabat yang memiliki kerabat atau saudara yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg) pada tanggal 9 April nanti, tidak ikut kampanye aktif. Selain itu, dia menegaskan tidak ada pemakaian fasilitas dinas milik negara, untuk kampanye. Penegasan ini mengingat sudah banyak laporan pelanggaran itu di Bumi Maroba Kite Maju ini. “Banyak kabar beredar, pejabat yang saudaranya jadi calon legislatif, melibatkan diri dalam kegiatan kampanye atau mengenalkan di masyarakat. Mestinya harus tahu posisi, jangan mentang-mentang pejabat, menyempatkan diri untuk berkampanye, sebab itu dilarang keras. Mengingat pejabat itu PNS dan tidak boleh melakukan berpolitik,” ujarnya. Menurutnya, dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa PNS dilarang berpolitik aktif. Hal ini dapat menimbulkan banyaknya sorotan masyarakat dan menilai buruk PNS. “Yang bepolitik itu harusnya orang politik, bukan PNS yang mengbadi pada negara dan masih aktif menerima gaji dari pemerintah,” imbuhnya. Dijelaskannya, peringatan untuk caleg yang berasal dari honorer harus memutuskan berhenti dari posisinya sebagai honorer. Menyerahkan surat pengunduran diri, mengingat aturan KPU honorer yang bekerja dan menerima gaji dari APBN dan APBD harus mengundurkan diri sebelum caleg. “Honorer yang mencaleg wajib mengundurkan diri,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Inspektorat Daerah (Ipda), segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan. Apabila ada temuan itu, pejabat yang bersangkutan harus diproses. Sebaiknya, pejabat harus fokus dalam hal pembangunan didaerah ini. Selain itu, melakukan program - program yang sudah dirancang pada tahun - tahun sebelumnya. \" Saya tidak akan bela pejabat yang ketahuan ikut berpolitik,\" tambahnya. (111)
Pejabat Tidak Boleh Kampanye
Minggu 23-03-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB