BELASAN motor yang tidak melengkapi surat menurat kendaraan bermotor, ditindak puluhan anggota Sat Lantas Polres Rejang Lebong dalam razia rutin yang digeklar di simpang Perumnas Kelurahan Talang Rimbo Lama, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Dalam operasi rutin tersebut, polisi setidaknya berhasil memberi tindakkan kepada 18 kendaraan, yang tidak membawa surat kendaraan, dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan lainnnya. \"Khusus untuk kenalpol racing yang bersuara bising, akan langsung kita tindak tegas,\" kata Kapolres Rejnag lebong AKBP I Ketut Yudha Kariana melakui Kasat Lantas AKP Rury Roberto didampingi KBO Lantas Herman. KBO menjelaskan, razia rutin tersebut dilakukan tidak lain agar masyarakat lebih sadar untuk selau melengkapi kendaraan bermotor begitu juga surat menyurat kendaraan. Hanya saja, masih ada juga pengendaraan yang perlu diingatkan. \"Kecuali pelanggaran berat, segera kita tindak. Razia yang kami lakukan tidak lain agar masyarakat tertib berlalu lintas karena hal untuk kepentingan masyarakat sendiri,\" tegasnya. (999)
Tertibkan Knalpot Racing
Sabtu 25-02-2012,21:02 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB