BELASAN motor yang tidak melengkapi surat menurat kendaraan bermotor, ditindak puluhan anggota Sat Lantas Polres Rejang Lebong dalam razia rutin yang digeklar di simpang Perumnas Kelurahan Talang Rimbo Lama, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin. Dalam operasi rutin tersebut, polisi setidaknya berhasil memberi tindakkan kepada 18 kendaraan, yang tidak membawa surat kendaraan, dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan lainnnya. \"Khusus untuk kenalpol racing yang bersuara bising, akan langsung kita tindak tegas,\" kata Kapolres Rejnag lebong AKBP I Ketut Yudha Kariana melakui Kasat Lantas AKP Rury Roberto didampingi KBO Lantas Herman. KBO menjelaskan, razia rutin tersebut dilakukan tidak lain agar masyarakat lebih sadar untuk selau melengkapi kendaraan bermotor begitu juga surat menyurat kendaraan. Hanya saja, masih ada juga pengendaraan yang perlu diingatkan. \"Kecuali pelanggaran berat, segera kita tindak. Razia yang kami lakukan tidak lain agar masyarakat tertib berlalu lintas karena hal untuk kepentingan masyarakat sendiri,\" tegasnya. (999)
Tertibkan Knalpot Racing
Sabtu 25-02-2012,21:02 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Terkini
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB