BENGKULU, BE - Koordinator pedagang Pasar Minggu bersatu, Iwanto Junaidi, mengatakan, para pedagang hanya menyanggupi kenaikkan tarif pelayanan pasar hanya sekitar 10 persen. Bilamana dahulu para pedagang pasar biasa dikenakan tarif Rp 49 ribu, maka kenaikkan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya sekitar Rp 60 ribu. \"Ini tawaran yang pedagang sampaikan kepada saya. Tapi masih ada pedagang yang menunggu perhitungan oleh akademisi. Kami tidak tahu kenapa mereka begitu. Seakan akademisi yang tahu soal pasar daripada orang pasar sendiri,\" kata Junaidi, kemarin. Menurutnya, sebagaimana walikota telah memberikan mereka kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan tarif ini, pihaknya juga tidak keberatan bilamana Pemerintah Kota meminta agar tarif ini lebih ditinggikan dari aspirasi pedagang. Hanya saja ia meminta agar tarif itu tidak sampai sejumlah tarif yang ditetapkan saat ini, yakni sekitar Rp 225 ribu di kawasan Pasar Minggu. \"Kami mengimbau pedagang untuk bersatu. Jangan mau ditunggangi Caleg. Sudah bijak walikota mau menampung aspirasi kita,\" tukasnya. Sementara, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiatno, mengatakan, fenomena aksi massa menolak Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar merupakan bentuk pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Ia menyesalkan adanya tradisi penerbitan Perda yang tidak partisipatif. \"Seyogyanya sebuah Perda itu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Makanya banyak negara diluar tidak akan membuat Perda tanpa melibatkan rakyatnya. Ini harus jadi pelajar bagi pemerintah bahwa partisipasi rakyat dalam perumusan sebuah peraturan atau kebijakan sangat dibutuhkan lebih daripada mahalnya biaya rapat perumusan sebuah Perda,\" katanya. Terpisah, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, mengatakan, Pemerintah Kota akan selalu taat kepada aturan dalam menyikapi permasalahan pasar. Ia enggan untuk berkomentar terlalu jauh dengan alasan belum mendapatkan mandat penuh untuk mengurusi persoalan pasar ini. \"Kalau memang tidak ada kewenangan kita, kita tidak akan ikut campur,\" ujarnya singkat. (009)
Tarif Pasar Cukup Naik 10 Persen
Sabtu 22-03-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB