BENGKULU, BE - Koordinator pedagang Pasar Minggu bersatu, Iwanto Junaidi, mengatakan, para pedagang hanya menyanggupi kenaikkan tarif pelayanan pasar hanya sekitar 10 persen. Bilamana dahulu para pedagang pasar biasa dikenakan tarif Rp 49 ribu, maka kenaikkan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya sekitar Rp 60 ribu. \"Ini tawaran yang pedagang sampaikan kepada saya. Tapi masih ada pedagang yang menunggu perhitungan oleh akademisi. Kami tidak tahu kenapa mereka begitu. Seakan akademisi yang tahu soal pasar daripada orang pasar sendiri,\" kata Junaidi, kemarin. Menurutnya, sebagaimana walikota telah memberikan mereka kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan tarif ini, pihaknya juga tidak keberatan bilamana Pemerintah Kota meminta agar tarif ini lebih ditinggikan dari aspirasi pedagang. Hanya saja ia meminta agar tarif itu tidak sampai sejumlah tarif yang ditetapkan saat ini, yakni sekitar Rp 225 ribu di kawasan Pasar Minggu. \"Kami mengimbau pedagang untuk bersatu. Jangan mau ditunggangi Caleg. Sudah bijak walikota mau menampung aspirasi kita,\" tukasnya. Sementara, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiatno, mengatakan, fenomena aksi massa menolak Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar merupakan bentuk pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Ia menyesalkan adanya tradisi penerbitan Perda yang tidak partisipatif. \"Seyogyanya sebuah Perda itu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Makanya banyak negara diluar tidak akan membuat Perda tanpa melibatkan rakyatnya. Ini harus jadi pelajar bagi pemerintah bahwa partisipasi rakyat dalam perumusan sebuah peraturan atau kebijakan sangat dibutuhkan lebih daripada mahalnya biaya rapat perumusan sebuah Perda,\" katanya. Terpisah, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, mengatakan, Pemerintah Kota akan selalu taat kepada aturan dalam menyikapi permasalahan pasar. Ia enggan untuk berkomentar terlalu jauh dengan alasan belum mendapatkan mandat penuh untuk mengurusi persoalan pasar ini. \"Kalau memang tidak ada kewenangan kita, kita tidak akan ikut campur,\" ujarnya singkat. (009)
Tarif Pasar Cukup Naik 10 Persen
Sabtu 22-03-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:19 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB
Vario Street Nation Hadirkan Keseruan Riding dan Kumpul Komunitas di Tepian Danau Kota Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:24 WIB
Pemkab Kepahiang Fasilitasi Pembangunan Tiga Titik Dapur MBG
Minggu 14-06-2026,22:22 WIB
Cegah Balap Liar Kawasan Gedung Merah Putih, Polresta Bengkulu Gencarkan Patroli
Minggu 14-06-2026,22:19 WIB
270 Petugas Lapangan Disiapkan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Minggu 14-06-2026,22:16 WIB