BENGKULU, BE - Koordinator pedagang Pasar Minggu bersatu, Iwanto Junaidi, mengatakan, para pedagang hanya menyanggupi kenaikkan tarif pelayanan pasar hanya sekitar 10 persen. Bilamana dahulu para pedagang pasar biasa dikenakan tarif Rp 49 ribu, maka kenaikkan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya sekitar Rp 60 ribu. \"Ini tawaran yang pedagang sampaikan kepada saya. Tapi masih ada pedagang yang menunggu perhitungan oleh akademisi. Kami tidak tahu kenapa mereka begitu. Seakan akademisi yang tahu soal pasar daripada orang pasar sendiri,\" kata Junaidi, kemarin. Menurutnya, sebagaimana walikota telah memberikan mereka kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan tarif ini, pihaknya juga tidak keberatan bilamana Pemerintah Kota meminta agar tarif ini lebih ditinggikan dari aspirasi pedagang. Hanya saja ia meminta agar tarif itu tidak sampai sejumlah tarif yang ditetapkan saat ini, yakni sekitar Rp 225 ribu di kawasan Pasar Minggu. \"Kami mengimbau pedagang untuk bersatu. Jangan mau ditunggangi Caleg. Sudah bijak walikota mau menampung aspirasi kita,\" tukasnya. Sementara, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiatno, mengatakan, fenomena aksi massa menolak Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar merupakan bentuk pelajaran berharga bagi Pemerintah Kota. Ia menyesalkan adanya tradisi penerbitan Perda yang tidak partisipatif. \"Seyogyanya sebuah Perda itu mengakomodir kepentingan banyak pihak. Makanya banyak negara diluar tidak akan membuat Perda tanpa melibatkan rakyatnya. Ini harus jadi pelajar bagi pemerintah bahwa partisipasi rakyat dalam perumusan sebuah peraturan atau kebijakan sangat dibutuhkan lebih daripada mahalnya biaya rapat perumusan sebuah Perda,\" katanya. Terpisah, Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, mengatakan, Pemerintah Kota akan selalu taat kepada aturan dalam menyikapi permasalahan pasar. Ia enggan untuk berkomentar terlalu jauh dengan alasan belum mendapatkan mandat penuh untuk mengurusi persoalan pasar ini. \"Kalau memang tidak ada kewenangan kita, kita tidak akan ikut campur,\" ujarnya singkat. (009)
Tarif Pasar Cukup Naik 10 Persen
Sabtu 22-03-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB