BENGKULU, BE - MS (16), seorang pelajar, beralamat di jalan Sumatera 1, Sukamerindu, Sungai Serut, Kota Bengkulu, melaporkan pacarnya ke polisi, Kamis (20/3) lalu. Ditemani ibunya, Melisa mengaku disetubuhi pacarnya, berinisial RR (16), warga Tuna Karya, Kebun Bler, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari informasi yang dirangkum, korban menyampaikan kepada orang tuanya, bahwa RR telah menggagahi korban sebanyak satu kali, Minggu (23/2), di hotel Pantai Panjang, Jalan Pariwisata, Ratu Samban, Kota Bengkulu. Ketika mengetahui hal itu, ibunya Puzi Hastuti (47), langsung melaporkan RR ke Mapolresta Bengkulu karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP AMsaludin SSos mengatakan laporan korban tengah diselidiki. Korban juga sudah dimintai keterangan dan divisum. \"Penyidik sudah mengumpulkan alat-alat bukti, yaitu keterangan korban dan visum. Pelaku juga sudah kita buru. Diharapkan pelaku menyerahkan diri,\" terang Amsaluddin. Akibat perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat pasal 81 dan 82 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah Umur, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan minimal 3 tahun. (cw5)
Pelajar SMA Disetubuhi Pacar
Sabtu 22-03-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:48 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding di PT Kinarya Selaras Solusi
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:57 WIB
Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup
Senin 19-10-2026,10:51 WIB
Bangun Budaya #Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Safety Riding Bersama Komunitas
Terkini
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Senin 19-10-2026,12:09 WIB
Juara Denmark Open 2026, Fajar/Fikri Sukses Tebus Kekalahan Tahun Lalu
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:57 WIB