TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya kontraktor yang mengerjakan proyek yang belum dibayar oleh Pemkab Seluma menuntut pembayaran. Tuntutan kembali disampaikan kemarin (20/3) dalam rapat yang dilangsungkan alot karena Pemkab tetap berpatokan pembayaran baru dapat dilakukan setelah ada hasil audit dari auditor independen. “Sebelum ada audit independen, maka belum bisa dibayarkan dengan nilai perkiraan sementara sebesar Rp 18 miliar. Audit yang dilakukan kemarin hanya audit rutin saja, bukan terhadap 64 pekerjaan,” kata Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Dijelaskannya, sejauh ini kita tidak bisa menjelaskan berapa jumlah pekerjaan yang terpasang di lapangan. Sehingga para kontrakor tidak bisa mendesak DPPKAD Seluma untuk mencairkan anggaran dana proyek yang belum dibayarkan. Katanya, apa yang dikerjakan DPPKAD telah benar dan jangan menyalahkan DPPKAD Seluma. Selain itu, pekerjaan tersebut belum ada hasil auditnya. Disampaikan Mufran, jika uang seluruh kontraktor tersebut masih tersimpan dan tidak akan dibawa lari oleh Kabupaten Seluma dan masih tersimpan utuh di kas daerah. Disesalkannya, laporan PHO dari Dinas PU tidak bisa dijadikan acuan. Mengingat PHO baru dilakukan beberapa waktu dekat ini. Sedangkan pekerjaan dilakukan pada tahun 2013 lalu. “Jelas ini menyalahi aturan pekerjaan dikerjakan tahun 2013 maka PHO tahun 2014 dan ini tidaklah masuk akal. Jika tetap dibayarkan bisa, maka yang akan mempertangung jawabkannya siapa?,” tegas Wabup. Menurutnya, salah satu cara jalan keluar adalah untuk melakukan pertemuan dengan seluruh unsur FKPD Seluma. Kemudian diminta untuk bersama-sama bertanggunngjawab dengan melakukan pembayaran pinjaman kepada seluruh kontraktor yang pekerjaannya belum dibayarkan. Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata mengatakan, di dalam APBD murni DPRD Seluma memang belum menganggarkan dana Rp 18 miliar serta pembahasan RAPBD. Sebelumnya juga tidak ada mata angaran untuk itu. Sehingga tetap di saving dalam kas daerah. Alasannya karena belum ada audit dari BPK dan BPKP. “Kami tidak berani untuk menganggarkan karena belum ada hasil auditnya, tapi setelah ada auditnya akan kami angggarkan dalam APBD perubahan,” kata Martadinata.(333)
Lagi, Kontraktor Tuntut Dana 2013
Jumat 21-03-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB