TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya kontraktor yang mengerjakan proyek yang belum dibayar oleh Pemkab Seluma menuntut pembayaran. Tuntutan kembali disampaikan kemarin (20/3) dalam rapat yang dilangsungkan alot karena Pemkab tetap berpatokan pembayaran baru dapat dilakukan setelah ada hasil audit dari auditor independen. “Sebelum ada audit independen, maka belum bisa dibayarkan dengan nilai perkiraan sementara sebesar Rp 18 miliar. Audit yang dilakukan kemarin hanya audit rutin saja, bukan terhadap 64 pekerjaan,” kata Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE. Dijelaskannya, sejauh ini kita tidak bisa menjelaskan berapa jumlah pekerjaan yang terpasang di lapangan. Sehingga para kontrakor tidak bisa mendesak DPPKAD Seluma untuk mencairkan anggaran dana proyek yang belum dibayarkan. Katanya, apa yang dikerjakan DPPKAD telah benar dan jangan menyalahkan DPPKAD Seluma. Selain itu, pekerjaan tersebut belum ada hasil auditnya. Disampaikan Mufran, jika uang seluruh kontraktor tersebut masih tersimpan dan tidak akan dibawa lari oleh Kabupaten Seluma dan masih tersimpan utuh di kas daerah. Disesalkannya, laporan PHO dari Dinas PU tidak bisa dijadikan acuan. Mengingat PHO baru dilakukan beberapa waktu dekat ini. Sedangkan pekerjaan dilakukan pada tahun 2013 lalu. “Jelas ini menyalahi aturan pekerjaan dikerjakan tahun 2013 maka PHO tahun 2014 dan ini tidaklah masuk akal. Jika tetap dibayarkan bisa, maka yang akan mempertangung jawabkannya siapa?,” tegas Wabup. Menurutnya, salah satu cara jalan keluar adalah untuk melakukan pertemuan dengan seluruh unsur FKPD Seluma. Kemudian diminta untuk bersama-sama bertanggunngjawab dengan melakukan pembayaran pinjaman kepada seluruh kontraktor yang pekerjaannya belum dibayarkan. Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata mengatakan, di dalam APBD murni DPRD Seluma memang belum menganggarkan dana Rp 18 miliar serta pembahasan RAPBD. Sebelumnya juga tidak ada mata angaran untuk itu. Sehingga tetap di saving dalam kas daerah. Alasannya karena belum ada audit dari BPK dan BPKP. “Kami tidak berani untuk menganggarkan karena belum ada hasil auditnya, tapi setelah ada auditnya akan kami angggarkan dalam APBD perubahan,” kata Martadinata.(333)
Lagi, Kontraktor Tuntut Dana 2013
Jumat 21-03-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB