BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar razia panti pijat, kemarin. Dari razia ini, Korps Penegak Perda (Peraturan Daerah) tersebut melakukan penyegelan terhadap Panti Pijat Lulur Intan di Kelurahan Panorama yang diketahui tidak memiliki izin operasi. Selain disegel, 2 pemilik panti berpakaian seksi diamankan. Kedua orang tersebut adalah Ria Ayu Lestari, warga Jalan Budi Utomo RT 6/2 Kelurahan Beringan Raya dan Hasnaini, Muara Duo RT 4 Kelurahan Panorama. Setelah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, keduanya kemudian dilepaskan. \"Mereka hanya kita berikan pembinaan. Kita juga meminta kepada mereka berdua untuk menuliskan pernyataan bahwa mereka akan menutup sementara waktu panti pijat mereka hingga mereka selesai mengurus izin operasi,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Suardi SH MH, usai razia. Disamping meminta agar panti pijat tersebut mengurus izin operasi, Suardi melanjutkan, pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik panti pijat lainnya untuk menaati aturan yang ada. Bilamana para pemilik panti pijat tidak mengindahkan peraturan yang ada, lanjutnya, maka pihaknya tidak akan sungkan untuk melakukan langkah represif hingga penutupan tempat usaha. \"Kalau bisa penghuni itu berpakaian sopan. Panti dan obat-obatnya ada izin resmi. Lokasinya juga jangan sampai terlalu tertutup. Ya, paling tinggi 100 cm. Terus juga jangan gelap dan bersekat-sekat,\" imbuhnya. Suardi menambahkan, Satpol PP juga akan melakukan razia di pemondokan-pemondokan yang ada di Kota Bengkulu. Hanya saja, razia pemondokan ini akan dilaksanakan setelah disahkannya Rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemondokan yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kota Bengkulu. Razia Satpol PP tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Razia berawal dari Panti Pijat Lulur Mbak Ndut di Simpang Kompi. Razia kemudian berlanjut di Panti Pijat Urut Jelita di Kelurahan Air Sebakul, Lulur Amanda di Kelurahan Hibrada, Panti Pijat Sekar di Kelurahan Hibrida, Putri Ragil di Kelurahan Dusun Besar dan Lulur di Kelurahan Dusun Besar. (009)
Berpakaian Seksi, Diamankan Satpol
Jumat 21-03-2014,18:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :