BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar razia panti pijat, kemarin. Dari razia ini, Korps Penegak Perda (Peraturan Daerah) tersebut melakukan penyegelan terhadap Panti Pijat Lulur Intan di Kelurahan Panorama yang diketahui tidak memiliki izin operasi. Selain disegel, 2 pemilik panti berpakaian seksi diamankan. Kedua orang tersebut adalah Ria Ayu Lestari, warga Jalan Budi Utomo RT 6/2 Kelurahan Beringan Raya dan Hasnaini, Muara Duo RT 4 Kelurahan Panorama. Setelah dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, keduanya kemudian dilepaskan. \"Mereka hanya kita berikan pembinaan. Kita juga meminta kepada mereka berdua untuk menuliskan pernyataan bahwa mereka akan menutup sementara waktu panti pijat mereka hingga mereka selesai mengurus izin operasi,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Suardi SH MH, usai razia. Disamping meminta agar panti pijat tersebut mengurus izin operasi, Suardi melanjutkan, pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik panti pijat lainnya untuk menaati aturan yang ada. Bilamana para pemilik panti pijat tidak mengindahkan peraturan yang ada, lanjutnya, maka pihaknya tidak akan sungkan untuk melakukan langkah represif hingga penutupan tempat usaha. \"Kalau bisa penghuni itu berpakaian sopan. Panti dan obat-obatnya ada izin resmi. Lokasinya juga jangan sampai terlalu tertutup. Ya, paling tinggi 100 cm. Terus juga jangan gelap dan bersekat-sekat,\" imbuhnya. Suardi menambahkan, Satpol PP juga akan melakukan razia di pemondokan-pemondokan yang ada di Kota Bengkulu. Hanya saja, razia pemondokan ini akan dilaksanakan setelah disahkannya Rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemondokan yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kota Bengkulu. Razia Satpol PP tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Razia berawal dari Panti Pijat Lulur Mbak Ndut di Simpang Kompi. Razia kemudian berlanjut di Panti Pijat Urut Jelita di Kelurahan Air Sebakul, Lulur Amanda di Kelurahan Hibrada, Panti Pijat Sekar di Kelurahan Hibrida, Putri Ragil di Kelurahan Dusun Besar dan Lulur di Kelurahan Dusun Besar. (009)
Berpakaian Seksi, Diamankan Satpol
Jumat 21-03-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB