JAKARTA, BE - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengingatkan peserta pemilu untuk tidak menerima dana asing. Ditegaskannya, BPK mengawasi ketat seluruh aliran dana yang masuk ke tiap-tiap peserta pemilu. Menurut Hadi, lembaganya saat ini sudah mengantongi izin untuk mengawasi rekening peserta pemilu. Maka, jika ada dana asing yang masuk pasti akan ketahuan. \"Sekarang kita sudah bisa mentaping, mengikutin, merekam rekening (peserta pemilu), sehingga Insya Allah pasti ketahuan,\" kata Hadi kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Tak hanya peserta pemilu, BPK juga akan mengawasi aliran dana di pemerintahan daerah ataupun kementerian/lembaga. Semua dilakukan agar tak ada penyelewengan anggaran yang digunakan untuk keperluan pemilu. Namun, ujar Hadi, sejauh ini BPK belum menemukan adanya indikasi peserta pemilu menerima dana asing. \"Kita hanya menghimbau. Mengenai sanksinya, itu sudah diatur oleh Undang-Undang Pemilu,\" tandasnya. Seperti diketahui, Undang Undang Pemilu melarang partai politik menerima dana dari pihak asing. Perbuatan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu dan pelakunya dapat dikenai sanksi pencoretan sebagai peserta pemilu. (dil/jpnn)
BPK Awasi Setoran Dana Asing
Jumat 21-03-2014,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB