BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H. Ferry Ramli SH, MH meminta kepada pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi untuk segera memfungsikan bus untuk mengangkut pelajar dan PNS tersebut. Pasalnya, saat ini bus yang pembeliannnya dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013 sudah dilakukan. Sehingga, tidak alasan lagi untuk tidak memfungsikan mobil bus tersebut. Tujuannya, agar pelajar dan PNS dapat bersekolah dan ke kantor. \"Bus ini untuk menjangkau tempat susah dijangkau kendaraan dan kendaraan umum sehingga dapat melaksanakan kegiatan penting,\" ungkapnya. Menurutnya, fokus sarana transportasi yang akan dibeli, tidak hanya untuk para PNS dan pejabat, ada juga bus pelajar. Bus bisa juga ditumpangi PNS yang tempat tugasnya di daerah pedalaman, ditambah rencananya di beberapa titik sisi bakal dibangun halte dan setiap pagi atau siang, pelajar ditambah PNS menunggu di halte dan menumpang bus itu. \" Agar pembelian bus ini tidak mubazir,\" katanya. Dijelaskan Ferry, seperti kota-kota besar yang menyediakan bus pelajar dan PNS. Terlihat tertib dan sangat membantu kelancaran perjalanan para PNS atau pelajar, bahkan memberikan kontribusi untuk penambahan PAD. \"Kalau sudah ada Bus, baru bahas teknis pengelolaan. Apakah digratiskan untuk pelajar dan PNS, atau pakai ongkos untuk PAD,” jelasnya. Ia menambahkan, menyiapkan bus pelajar di Benteng, secara langsung akan berubah dan bisa maju seperti kota besar. Dia minta legislatif tidak mencoret anggaran yang diusulkan di APBD Perubahan, pembelian bus pelajar lebih tepat. \"Harapan saya, DPRD tidak mencoret usulan bus pelajar. Bus pelajar dibeli, untuk masyarakat Benteng dan bukan untuk pribadi,\" imbuhnya. Ia mengaku sedih dengan PNS dan pelajar harus berjalan kaki untuk melaksanakan aktivitas mereka. PNS dan pelajar sementara waktu diminta bersabar, sampai ada kejelasan dana APBD Perubahan akan disahkan DPRD. \"Mempermudah dan mempelancar semua kegiatan masyarakat. Jalan puluhan kilo tidak mungkin ditempu dengan jalan kaki,” demikian Ferry.(111)
Bus Pelajar dan PNS Bisa Mubazir
Jumat 21-03-2014,16:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :