KEPAHIANG, BE - Seorang pedagang pakaian, Leo Candra (22) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang kemarin (20/3) diringkus polisi. Itu setelah ia kedapatan membawa 1 paket kecil narkotika kategori 1 jenis ganja. Akibatnya, pemuda tersebut terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Mirza Gunawan membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka berhasil ditangkap pihaknya saat baru selesai bertransaksi. \"Dari tangan tsk didapat 1 paket kecil ganja kering senilai Rp 50 ribu, yang terbungkus dengan kertas koran,\" ujarnya. Dikatakannya, kronologis penangkapan terhadap tsk bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi ganja di Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang. \"Mendapatkan informasi kitapun langsung mengerahkan anggota. Saat anggota menuju lokasi rupanya transaksi sudah selesai dan tsk (tersangka, red) sudah berjalan pulang menggunakan motor Yamaha Mio J nopol BD 5263 GF,\" jelasnya. Menurutnya, saat tsk pulang sekitar pukul 19.30 WIB itulah berpapasan dengan anggota dan langsung distop serta digeledah. Dari penggeledahan didapat 1 paket kecil ganja yang disimpan tsk dalam kantong jaket sebelah kanannya. \"Mendapati hal itu tsk langsung diamankan di Mapolres, berikut barang bukti berupa 1 paket ganja kecil dan 1 unit motor milik tsk,\" tambahnya. Lebih jauh dikatakannya, dari pemeriksaan pihaknya menyimpulkan tsk memiliki atau menyimpan obat terlarang jenis ganja. Sedangkan pelaku yang menjual ganja itu kepada tsk sedang diburu, karena pada saat penangkapan berhasil meloloskan diri. \"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk dijerat Pasal 111 dan 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,\" tegas Mirza. Sementara itu, tsk saat diwawancarai mengaku baru pertama kali membeli ganja. \"Ini baru pertama kali saya berniat mengkonsumsi ganja. Tapi baru dibeli dan belum sempat digunakan sudah lebih dulu ditangkap, saya hanya ingin coba-coba karena rasa penasaran apa rasanya menghisap ganja,\" jelasnya.(505)
Bawa Ganja, Pedagang Diringkus
Jumat 21-03-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB