Satpol Penjaga Rumah Sekda Diberhentikan

Jumat 21-03-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Pasca hilangnya parabola Sekda di rumah dinas Sekretaris Daerah Drs H Arbain Amaludin Hari Senin (10/3) lalu. Akhirnya empat orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong yang piket saat kejadian tersebut di istrahatkan alias diberhentikan. Hal ini sanksi bagi oknum anggota Satpol tersebut karena dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya. \"Empat orang anggota satpol PP itu sudah kita bebas tugaskan sejak Senin (17/3). Ini merupakan sanksi akibat kelalaian mereka dalam menjalankan tugas piket di rumah dinas pejabat,\" ungkap Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Lebong Bambang Indra Jaya SE kepada BE kemarin. Dikatakan Bambang, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri terhadap oknum Satpol tersebut. Namun, surat tersebut hingga saat ini (20/3) belum ditandatangani keempat Satpol PP tersebut. \'\'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, keempatnya akan kita minta mereka menandatangani surat pengunduran diri yang sudah kita siapkan. Surat itu ditandatangani atau tidak mereka sudah kita berhentikan dengan membebastugaskan keempatnya,\" kata Bambang. Sementara itu, saat ini untuk penjagaan Rumdin Sekda Bambang sudah menunjuk anggotanya yang lain, sebagai ganti 4 anggotanya yang dibebastugaskan tersebut. \"Kita sudah siapkan 6 anggota kita untuk melakukan penjagaan di Rumdin Sekda yang dibagi 3 sif. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,\" harapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait