BINTUHAN, BE- Camat Kecamatan Laus Drs Sinarudin mengimbau kepada warga di Kecamatan untuk menggunakan hak pilih atau tidak golput pada pemilihan calon legislatif periode 2014-2019 pada 9 April mendatang. Dengan menggunakan hak pilih maka warga akan benar-benar menjadi penentu arah pembangunan kedepan. “Saya mengharapkan kepada warga khususnya di Kecamatan Laus, pada tanggal 9 April nanti untuk memilih dan jangan golput,” ungkap Sinarudin. Lebih lanjut ia mengatakan, penyaluran aspirasi politik harus sesuai dengan hati nurani. Pemilu ini adalah momentum untuk memajukan pembanguna lima tahun kedepan. “Kalau warga ingin mengadakan perubahan maka pilihlah caleg terbaik, mampu dan kompeten,”ujarnya. Dikatakan Camat, memilih caleg merupakan tanggung jawab moral. Jadi pemilih harus memilih caleg berkualitas, memilik latar belakang yang baik, pendidikan baik dengan pemikiran kedepan dan tentunya sosok yang diyakini bisa berbuat untuk masyarakat. “Kepada warga, siapapun pilihanya, silahkan datang ke Tempat Pemungutan Suarat (TPS) pada 9 April 2014, dan jangan pernah golput,”ujarnya. Ditambahkanya, golput merupakan hak masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih. Namun sebagai warga negara yang baik, penggunaan hak pilih wajib dilakukan. Untuk menekan angka golput, diakui pihaknya telah melakukan pendekatan langsung ke masyarakat berupa sosialisasi. “Kita juga untuk menekan angka golput ini, sudah melakukan sosialisai kepada warga, agar mengunakan hal pilihnya,” pungkasnya.(618)
Camat: Jangan Golput
Kamis 20-03-2014,21:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB