TAIS, BE - Sejak dimulainya genderang kampanye terbuka terhitung 17 Maret lalu, ternyata tidak ada satupun partai politik yang mengantongi izin dari kepolisian. Hanya saja, satu parpol, yakni PAN yang akan melakukan kampanye terbuka pada tanggal 24 Maret mendatang yang telah mengurus perizinan. “Dari data yang kita terima untuk minggu ini tidak ada satupun parpol yang mengantonggi izin dari kepolisian dalam berkampanye di Kabuapten Seluma,” sampai Ketua Panwaslu kabupaten Seluma Helwandi SE kepada BE kemarin. Dijelaskan lagi, hanya saja satu parpol yang telah mengurus perizinannya di Polres Seluma untuk tanggal 24 Maret di Kecamatan Sukaraja. Sementara itu, diharapkan terhitung dari saat ini diminta kepada seluruh parpol dalam melakukan kampanye terbuka untuk mengusrus perizinan dan pemberitahuan ke Peolres Seluma maupun ke Panwaslu Kabupaten Seluma. “Kita juga meminta kepada Panwascam dan PPL untuk dapat melaporkan sejumlah parpol yang melakukan kampanye tanpa mengantongi izin di wilayah masing-masing tanpa terkecuali,” harapnya. Seperti kejadian yang dilakukan oleh Partai Nasdem Senin lalu, ternyata tanpa mengantongi izin keramaian dan pemberitahuan ke Kepolisian dan Panwascam. Kampanye ini juga diharuskan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menjelang jadwal kampanye tersebut apa salahnya parpol menyempatkan mengurus perizinannya. “Kita harap parpol dapat bekerjasama. Untuk itu, Panwas juga telah menyurati sejumlah parpol terkait perizinan kampanye,” sampainya.(333)
Izin Kampanye Parpol Masih Nihil
Kamis 20-03-2014,20:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB