Money Politik Diancam 3 Bulan Penjara

Kamis 20-03-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) selalu memberikan pencerahan kepada warga BS agar menyalurkan haknya dalam Pemilu. Bahkan KPU BS pun mengingatkan agar peserta pemilu tidak salah pilih. Dalam menyalurkan hak pilihnya jangan berdasarkan pemberian uang akan tetapi melihat kemampuan calon yang dipilih itu untuk membangun BS 5 tahun ke depan lebih maju lagi. KPU pun mengingatkan warga BS khususnya ibu-ibu untuk tidak menerima pemberian uang dari calon ataupun tim suksesnya. Sebab jika ketahuan  dan dilaporkan ke Panwaslu, maka aksi money politik dapat menjadikan seseorang ditahan hingga 3 bulan. “Hati-hati, khususnya bagi kita ibu-ibu, jika ada orang yang mau memberi uang namun meminta kita untuk memilihnya, maka tidak hanya pemberi uang, tapi kita juga bisa ditahan,” kata Roseka Yanti SP salah satu anggota KPU BS saat sosialiasi Pemilu di kantor Kesbangpol BS kepada ibu-ibu PKK. Ancaman tersebut tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Untuk itu dirinya meminta kaum ibu-ibu di BS agar tidak tergiur dengan pemberian uang dari caleg atau tim suksesnya.  Namun seorang ibu harus memilih  calon yang benar-benar berkualitas. Terlebih lagi dari sekitar 113  ribu lebih mata pilih di BS ini sebanyak  55.815 jiwa pemilih kalangan perempuan atau hampir 50 persen mata pilih perempuan. “Di BS ini hampir 50 persen mata pilih perempuan, jika salah pilih pertaruhannya lima tahun ke depan akan terlihat apakah BS akan semakin maju atau malahan mundur ke belakang,” tutup Roseka.

Tags :
Kategori :

Terkait