TUBEI,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, kemarin melakukan penyampaian BA Pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lebong. Dalam hal tersebut diketahui jika sebanyak 139 mata pilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini disampaikan Anggota KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara Hendrivan A SPi usai pelaksanaan pleno kemarin. Dikatakan Hendrivan, dari 139 pemilih yang dinyatakan TMS tersebut diantaranya 68 pemilih meninggal dunia, 3 pemilih pindah domisili, dan 68 pemilih ganda. \'\'Namun, sesuai dengan Surat Edaran KPU nomor 89 tentang penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana pada poin ke tujuh disebutkan bahwa penyempurnaan DPT yang terkait dengan penyaringan pemilih yang tidak memenuhi syarat yang dlakukan dalam sidalih tidak mempengaruhi rekapitulasi DPT dan tidak menghilangkan data pemilih dari DPT dan sistem,\'\' kata Hendrivan. Sistem hanya memberikan tanda berupa warna abu-abu pada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan tanda coret. Jadi untuk jumlah DPT kita di sistem tetap berjumlah 77.096 pemilih, hal ini tidak berubah meski adanya pengurangan sebanyak 139 pemilih tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI nomor 89 tentang penyempurnaan daftar pemilih tetap,\" ungkap Hendrivan.Dijelaskan Hendrivan, pleno Penyempurnaan Daftar pemilih Tetap (DPT) tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di kantor KPU Lebong dan dihadiri oleh Kapolres Lebong, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), partai politik dan PPK se- kabupaten Lebong.(777).
139 DPT Tak Penuhi Syarat
Kamis 20-03-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB