TUBEI, BE - Keberadaan spanduk caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu di lokasi terlarang di Simpang Empat Pasar Muara Aman, kemarin mendadak hilang. Ternyata, spanduk tersebut telah diturunkan oleh pemiliknya setelah sempat heboh diberitakan media cetak dan ditegur Panwaslu Lebong. Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE dikonfirmasi kemarin mengatakan begitu ada berita mengenai adanya spanduk Caleg yang melanggar Panwas langsung memerintahkan Panwascam Lebong Utara menghubungi pemilik spanduk agar segera menurunkannya. Pasalnya, spanduk tersebut berada pada zona larangan pemasangan APK. \"Ya, begitu mendapatkan informasi tersebut kita langsung meminta Panwascam untuk menghubungi pemilik spanduk agar segera menurunkannya,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, dalam kasus pelanggaran pemasangan APK di zona hijau ini Panwaslu lebih mengedepankan upaya preventif sebelum melakukan upaya represif. \"Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran mereka menurunkan sendiri spanduk tersebut. Saat saya lewat tadi (kemarin, red) spanduk itu sudah tidak ada lagi disana. Kita berharap peserta pemilu benar-benar mematuhi ketentuan mengenai zona larangan pemasangan APK yang sudah ditetapkan,\" harapnya.(777)
Diberitakan, Caleg Copot Spanduk
Kamis 20-03-2014,16:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB
Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Tersangka Kasus Penganiayaan, Kampus Belum Ambil Sikap
Terkini
Kamis 07-05-2026,10:50 WIB
BPBD, TNI-Polri Turun ke Lokasi Banjir Lebong, 4 Kecamatan Terendam Air Sejak Kamis Pagi
Kamis 07-05-2026,10:45 WIB
Wabup Yevri Harap Pendapatan Daerah Meningkat Lewat Inovasi dan Sinergi OPD
Kamis 07-05-2026,10:30 WIB
HUT ke-75 Persaja, Kajari Bengkulu Selatan Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Kamis 07-05-2026,10:27 WIB
Libatkan Ahli Lingkungan dan Kehutanan, Kejari Perkuat Jerat Hukum Kasus Bukit Rabang
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB