BENGKULU, BE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kemarin (19/3) mendapat hadiah jamu tolak angin. Kado tersebut diberikan puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Bersih (Ampuh) sebagai simbol agar Bawaslu independen. \"Ini sebagai simbol agar Bawaslu selaku lembaga pengawas untuk tidak masuk angin dalam melakukan pengwasan terhadap pelanggaran yang terjadi,\" kata Koordinator Ampuh, M Sobri. Menurut Sobri, kedatangan mereka ke Bawaslu tersebut karena prihatin dengan pelanggaran Pemilu yang marak dilakukan oleh caleg maupun Parpol. Lantas, katanya, pihaknya mendesak Bawaslu untuk bekerja sesuai dengan koridornya. “Kita sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Bagaimana alat perga kampanye dipasang melanggar aturan. Bawaslu selama ini seperti melakukan pembiaran,\" katanya kepada dua komisioner Bawaslu, Parsadaan dan Ediansyah kemarin. Disampaikan Sobri, empat langkah yang harus diambil oleh Bawaslu terhadap pelanggaran Pemilu. Pertama, segera menindak pelanggaran di zona kampanye dengan berkoordinasi bersama satpol dan aparat kepolisian sesuai pasal 17 undang-undang nomor 8 tentang Pemilu dan PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang Zona Pemasangan Atribut dan Alat Peraga Kampanye. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota guna mengatasi setiap potensi kecurangan yang terjadi. Selain itu, menindak Bawaslu memproses pejabat yang menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. \"Kita meminta Bawaslu melakukan tindakan nyata, bukan hanya diam,\" desak Sobri. Pemberian hadiah tolak angin itu tersebut dilakukan juga sebagai bentuk kritik kalangan muda terhadap kinerja pengawas Pemilu yang terkesan pasif. Hadiah dari Ampuh tersebut diterima langsung komisioner Bawaslu Ediansyah, selesai hearing yang berlangsung sekitar 20 menit di sekretariat Bawaslu tersebut. Sementara itu, Ketua Bawaslu Parsadaan merespon positif tindakan yang dilakukan AMPUH tersebut. Ia mengungkapkan, pada dasarnya dalam metode penetapan pelanggaran kampanye itu mereka menggunakan mekanisme temuan dan pelaporan. \"Bawalu telah mengerjakan kewengannya, dengan merekomendasikan temuan yang didapati di lapangan, untuk eksekutor memang pihak pemerintah daerah yaitu Sat Pol PP,\" ungkapnya. Di samping itu, Parsadaan menolak jika pihaknya Bawaslu dibentuk untuk melengkapi instrumen Pemilu saja. Sebab, katanya, kinerja Bawaslu bukan hanya pada penindakan pelanggara pemilu saja, tapi masih banyak kinerja lain. Diantaranya mengontrol dan mengawasi penyelenggara Pemilu agar bejalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. \"Banyak kinerja kita lainya. Seperti DPT kalau tidak Bawaslu yang keras, maka lewat-lewat saja masalah itu,\" kata Parsadaan.
Baswalu Dapat Kado Tolak Angin
Kamis 20-03-2014,15:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Terkini
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Selasa 17-03-2026,12:03 WIB
Parsel Lebaran Bisa Jadi Gratifikasi, Ini Peringatan Inspektorat Mukomuko
Senin 16-03-2026,16:01 WIB