CURUP, BE - Tingginya biaya untuk menggelar kampanye terbuka diduga menjadi penyebab sejumlah partai politik peserta Pemilu lebih memilih tidak memanfaatkan jadwal kampanye. Selain itu, perubahan sistem suara terbanyak serta rendahnya kaderisasi partai membuat para calon legislatif bergerilya secara individu untuk mendapatkan dukungan suara terbanyak dari masyarakat. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops Kompol Edi Sujadmiko dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/3) mengaku belum menerima permohonan izin keramaian dari partai politik untuk menggelar kampanye terbuka. \"Sejak hari pertama jadwal kampanye terbuka belum ada yang menyampaikan izin keramaian sampai hari ini. Kemungkinan para calon legislatif lebih memilih menggelar kampanye terbatas, hal itu wewenangnya panitia pengawas Pemilu untuk mengawasi,\" ungkapnya. Meski begitu, Edi mengaku, pihaknya tetap melakukan monitor kegiatan kampanye terbatas yang dilakukan sejumlah calon legislatif untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan terkait Kamtibmas. \"Kita tetap berkoordinasi dengan pimpinan partai politik sesuai jadwal Pemilu, rata-rata tidak memanfaatkan jadwal kampanye terbuka. Soal kampanye terbatas yang dilakukan calon legislatif pimpinan partai politik sendiri malah tidak memonitor,\" terang Kabag Ops lagi. Soal temuan pelanggaran kampanye, Ketua Panwaslu RL Anwuar Hamidi dikonfirmasi wartawan mengaku belum mendapatkan laporan pelanggaran. \"Kita baru mendapatkan laporan dari Bermani Ulu soal calon legislatif yang membagi-bagikan stiker di luar jadwal kampanye, sejauh ini masih kita pelajari. Tetapi sejauh tidak ada kegiatan mengumpulkan massa dan berorasi hanya membagikan stiker tidak masalah, hanya saja memang ada ditemukan baliho dan itu hanya bersifat pelanggaran administratif,\" terang Anwar. Terkait kegiatan kampanye yang dilakukan calon legislatif DPR RI dari PAN yang sebelumnya melakukan kampanye diluar jadwal kampanye, dengan menyambagi warga di Pasar Atas Curup, anggota Panwaslu RL Dra Iriana mengaku telah mendapatkan laporan terkait pelanggaran tersebut. \"Hanya kami sampaikan teguran saja, sifatnya jangan sampai terulang kembali hal serupa dilakukan,\" jawabnya. (999)
Caleg Gerilya Sendiri
Kamis 20-03-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB