BENGKULU, BE - Berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian terhadap ES (23), mahasiswa PTS yang tinggal Jalan Merawan Rt 25 Rw 7 Sawah Lebar, Ratu Agung, Bengkulu, diketahui kalau dia sudah 3 tahun mengisap narkotika jenis ganja. Barang tersebut sudah dikenalnya karena pengaruh lingkungan dan bujukan teman. Sehingga pelaku sudah kecanduan menggunakan ganja tersebut. Biasanya pelaku menggunakan barang tersebut 1 linting dalam sehari. \"Kalau tidak makai emosi tidak kontrol, kalau gak makai galau sendiri,\" ujar pelaku asal Curup tersebut. Uang dari pembelian ganja tersebut ia beli dengan gajinya selama ini. Dalam sekali pembelian, pelaku menghabiskan uang hingga Rp 150 ribu. Di sisi lain, Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Drs M Budi Tono melalui Kasat Resnarkoba AKBP Burhan Siburian mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan mengenai pemasok barang haram tersebut kepada tersangka ES. Untuk diketahui, ES ditangkap Senin (17/3) sekitar pukul 22.00 WIB di kontrakan pacarnya yang tak jauh dari rumah korban. Polisi awalnya mengintai kediaman pacar tersangka, karena ada informasi tersangka sedang mengisap ganja. Saat itu tersangka sedang menghisap ganja sambil tidur-tiduran, polisi langsung mendobrak pintu kontrakan tersebut, kemudian tersangka berhasil dibekuk. (cw3)
Isap Ganja karena Bujukan Teman
Kamis 20-03-2014,11:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :