BENGKULU, BE – Oknum satpam Mega Mall berinisial Ta, dilaporkan telah menganiaya Andestiawan (21), warga Bandung Baru, Kabawetan, Kepahiang, di lantai dasar Mega Mall Bengkulu. Menurut pengakuan korban di Mapolda Bengkulu, peristiwa itu terjadi Selasa (18/3) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya korban mempunyai masalah dengan teman pelaku. Kemudian pelaku datang menghampiri mereka, dan tanpa sebab pelaku langsung marah kepada korban. Sambil menunjuk muka korban, pelaku langsung memukul korban. Lalu teman pelaku memegang korban dan pelaku langsung memukulinya bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami luka di jari telunjuk kiri dan memar di bagian muka serta bahu sebelah kanan mengalami sakit. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban.(cw3)
Satpam Mega Mall Dipolisikan
Kamis 20-03-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB