BENGKULU, BE – Oknum satpam Mega Mall berinisial Ta, dilaporkan telah menganiaya Andestiawan (21), warga Bandung Baru, Kabawetan, Kepahiang, di lantai dasar Mega Mall Bengkulu. Menurut pengakuan korban di Mapolda Bengkulu, peristiwa itu terjadi Selasa (18/3) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya korban mempunyai masalah dengan teman pelaku. Kemudian pelaku datang menghampiri mereka, dan tanpa sebab pelaku langsung marah kepada korban. Sambil menunjuk muka korban, pelaku langsung memukul korban. Lalu teman pelaku memegang korban dan pelaku langsung memukulinya bertubi-tubi. Akibatnya, korban mengalami luka di jari telunjuk kiri dan memar di bagian muka serta bahu sebelah kanan mengalami sakit. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan korban.(cw3)
Satpam Mega Mall Dipolisikan
Kamis 20-03-2014,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :