BENTENG, BE - Kepala Bagian Adminitrasi Pemerintahan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Ahmad Munir, mengatakan jika hari ini sekitar pukul 9.00 WIB, akan dilakukan pelantikan sebanyak pejabat sementara (pjs) sebanyak 19 desa dan 10 orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Pelantikan Pjs kades dan anggota BPD itu akan dilakukan langsung oleh Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH.MH bertempat di halaman kantor Pemda Benteng yang terletak di Desa Ujung karang Kecamatan Karang Tinggi. \" Kita tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk pelantik 19 pjs kades dan 10 orang anggota BPD se- Benteng ini,\" ungkapnya. Menurutnya, dari sebanyak 19 Pjs kades yang akan dilantik itu, adalah Desa Talang Empat, Penanding, Kanding, Dusun Baru II, Ujung karang, karang Tinggi Kecamatan karang Tinggi. Desa Tanjung Heran, Sukarami, Kota Niur, Taba Tengah, Tanjung Raman dan Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung. Desa Genting dan Karang Tengah Kecamatan Bang Haji. Desa Senabah dan Aturan Mumpo Kecamatan Pematang Tiga. Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang. Selain itu, juga 10 anggota BPD di Desa Srikaton dan Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa. \" Pelantikan Pjs kades dan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Benteng No 89 dan 166 tahun 2014 tertanggal 6 maret 2014,\" katanya. Dijelaskannya, untuk pjs kades 19 desa ini diambil dari mantan kades yang sudah habis masa jabatannya. Hanya saja, ada satu desa yang diganti, yaitu desa Kota Niur dari Roslan kepada Usmanudin. Alasannya, karena mantan kepala desa ini yang sudah mengerti dan faham seluk - beluk soal desa yang sudah sekitar 6 tahun atau satu periode yang dipimpinnya. Begitu juga dengan watak dan karakter masyarakat yang dipimpinnya. \" Dikarenakan tidak ada waktu untuk pemilihan kades maka kita Pjs terlebih dahulu,\" jelasnya. Ia menambahkan, diharapkan kinerja Pjs kades untuk lebih maksimal lagi sehingga walupun tidak dipimpin oleh kades yang definitif namun roda pemerintahan desa tetapberjalan secara optimal. Selain itu, program - program pemerintah yang tengah digalakan dapat berjalan dengan baik. Sebab, kades merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah kepada masyarakat. \" Untuk beban kerja, tidak ada bedanya Pjs dengan kades difinitif itu,\" tambahnya. (111)
Bupati Lantik 9 Pjs & 10 BPD
Rabu 19-03-2014,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :