BENTENG, BE - Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.Sos mempertanyakan kejelasan pembangunan jalan dua jalur yang terletak di depan kantor Pemda Benteng yang terdapat di Desa Ujung karang Kecamatan Karang Tinggi. Pasalnya, pada tahun 2013 lalu, pihaknya telah melakukan pembebasan lahan masyarakat yang terkena dalam proyek pembangunan jalan dua jalur tersebut. Sehingga, tidak alasan lagi untuk tidak melakukan pembangunan jalan dua jalur bagi Pemprov Bengkulu tersebut. \" Dulu, katanya jika lahan sudah dibebaskan maka langsung akan dibangun jalan dua jalur. Namun, pembebasan sudah kita lakukan tetapi belum ada tanda - tanda pembangunan jalan dua jalur akan dimulai,\" ungkapnya. Menurutnya, malahan pihak Pemda kembali mendapatkan surat dari Dinas PU Provinsi Bengkulu yang meminta dilakukan pembebasan lahan sepanjang 2 km untuk penambahan. Sedangkan, yang sudah dibebaskan sebanyak 1 km. Hal itu, tidak dapat dipenuhi, mengingat anggaran APBD Benteng tahun 2014 ini sudah ketuk palu sejak lama. Paling dapat dilakukan dengan mengajukan pada APBD Perubahan nanti. Itupun, jika disetujui oleh pihak DPRD yang baru nanti. \" Dahulu katanya cukup 1 km saja, namun saat ini minta ditambah 2 km lagi,\" katanya. Dijelaskannya, diharapkan kepada Dinas PU Provinsi Bengkulu untuk lebih mematangkan lagi perencanaan pembangunan jalan dua jalur tersebut. Soalnya, untuk mewujudkan pembangunan jalan dua jalur itu, Pemda Benteng dibebankan untuk melakukan pembebasan lahan warga yang terkena dampak dari pembangunan jalan dua jalur. Sedangkan, untuk melakukan pembebasan itu dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. \" Kita minta Pemprov Bengkulu melalui dinas teknisnya, untuk memantapkan perencanaannya,\" jelasnya. Ia menambahkan, kendala lainnya untuk melakukan pembebasan lahan masyarakat itu juga dibutuhkan proses, seperti pendekatan, negoisasi dan kesepakatan untuk besaran gant rugi tersebut. Hanya saja, jika pembebasan lahan dilakukan secara mendadak maka sulit untuk diwujudkan. Karena, masyarakat atau pemilik lahan yang akan dibebaskan itu bukan berjumlah satu orang saja melainkan cukup banyak. \" Pembebasan lahan itu tidak segampang membalikan telapak tangan, melainkan butuh proses dan waktu,\" tambahnya. (111)
Wabup Pertanyakan Jalan 2 Jalur
Rabu 19-03-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB