BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat kebijakan baru berupa larangan merokok di dalam ruang kerja dan ruangan ber-AC. Saat ini, larangan tersebut masih bersifat imbauan, karena belum ada payung hukumnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah. \"Imbauan ini selain berlaku bagi semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga berlaku bagi tamu,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan udara dalam ruang yang sehat, karena sebagian besar PNS pemprov merupakan kaum ibu-ibu. \"Kita kasihan dengan orang yang tidak merokok seperti ibu-ibu. Jika ada yang merokok di dalam ruang, maka semua orang di dalam ruangan itu akan menjadi perokok pasif. Sedangkan efeknya lebih berbahaya perokok pasif dibandingkan perokok aktif,\" ungkapnya. Untuk itu, mantan caretaker Walikota Bengkulu ini mengimbau selurh PNS untuk menghormati hak-hak PNS lainnya yang tidak merokok dengan cara tidak merokok dalam ruang dan ruang ber AC. Dalam waktu dekat, ini gubernur pun akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang imbauan larangan merokok tersebut. \"Sekarang surat edarannya belum ditandatangani gubernur, nanti setelah ditandatangani akan langsung kita edarkan,\" imbuhnya. Menurut pria yang akrab disapa Kombes ini, selain mempedomani surat edaran tersebut, pihaknya juga akan segera mengajukan draf Pergub dan Perda. Namun, setelah Pergub atau Perda di berlakukan, bagi pelanggarnya pun akan dikenakan sanski tegas. \"Nanti akan ada sanksi bagi pelanggarnya. Namun kita juga akan memfasilitasi perokok dengan menyediakan tempat khusus untuk merokok,\" ungkapnya. Tempat merokok itu akan disediakan di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov, termasuk di kantor gubernur Bengkulu. \"Kita berharap dengan adanya kebijakan ini, PNS khususnya kaum-kaum ibu-ibu lebih sehat karena tidak lagi menjadi perokok pasif selama menjalani rutinitas diruangannya,\" tukasnya.(400)
PNS Pemprov Dilarang Merokok
Rabu 19-03-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB