BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat kebijakan baru berupa larangan merokok di dalam ruang kerja dan ruangan ber-AC. Saat ini, larangan tersebut masih bersifat imbauan, karena belum ada payung hukumnya seperti Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah. \"Imbauan ini selain berlaku bagi semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga berlaku bagi tamu,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan udara dalam ruang yang sehat, karena sebagian besar PNS pemprov merupakan kaum ibu-ibu. \"Kita kasihan dengan orang yang tidak merokok seperti ibu-ibu. Jika ada yang merokok di dalam ruang, maka semua orang di dalam ruangan itu akan menjadi perokok pasif. Sedangkan efeknya lebih berbahaya perokok pasif dibandingkan perokok aktif,\" ungkapnya. Untuk itu, mantan caretaker Walikota Bengkulu ini mengimbau selurh PNS untuk menghormati hak-hak PNS lainnya yang tidak merokok dengan cara tidak merokok dalam ruang dan ruang ber AC. Dalam waktu dekat, ini gubernur pun akan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang imbauan larangan merokok tersebut. \"Sekarang surat edarannya belum ditandatangani gubernur, nanti setelah ditandatangani akan langsung kita edarkan,\" imbuhnya. Menurut pria yang akrab disapa Kombes ini, selain mempedomani surat edaran tersebut, pihaknya juga akan segera mengajukan draf Pergub dan Perda. Namun, setelah Pergub atau Perda di berlakukan, bagi pelanggarnya pun akan dikenakan sanski tegas. \"Nanti akan ada sanksi bagi pelanggarnya. Namun kita juga akan memfasilitasi perokok dengan menyediakan tempat khusus untuk merokok,\" ungkapnya. Tempat merokok itu akan disediakan di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov, termasuk di kantor gubernur Bengkulu. \"Kita berharap dengan adanya kebijakan ini, PNS khususnya kaum-kaum ibu-ibu lebih sehat karena tidak lagi menjadi perokok pasif selama menjalani rutinitas diruangannya,\" tukasnya.(400)
PNS Pemprov Dilarang Merokok
Rabu 19-03-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB