CURUP, BE - Memasuki masa panen kopi, sejumlah aturan diterapkan untuk meminimalisir aksi pencurian terhadap komoditi pertanian andalan masyarakat Rejang Lebong (RL) tersebut. Salah satunya larangan penjualan kopi basah. Kepala Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara Pendi kepada wartawan, Selasa (18/3) mengatakan, larangan penjualan kopi basah bukan aturan yang baru di wilayah desa yang dipimpinnya tersebut. \"Bukan hanya desa kami, beberapa desa lain seperti Seguring, Tasik Malaya, Tanjung Beringin sudah lebih dari 5 tahun menerapkan aturan seperti itu,\" ungkap Pendi. Dalam aturan itu, sambung Pendi, penjual maupun pembeli kopi basah akan ditindak jika melanggar aturan yang sudah menjadi ketentuan desa tersebut. \"Alhamdulillah sejak ada aturan seperti itu, aksi pencurian kopi di lahan pertanian sudah berkurang bahkan tidak terdengar lagi, kalau sebelum aturan ini diberlakukan kadang kopi yang baru dipanen tersimpan di pondok sudah curi, bahkan buah yang ada di pohon dipanen pelaku pencurian,\" terang Pendi. Larangan penjualan kopi basah ternnyata tidak semuanya berlaku di seluruh wilayah Rejang Lebong, di Kecamatan Selupu Rejang tidak ada aturan tegas soal larangan penjualan kopi basah. Hal itu diungkap Rosmani (54) yang mengaku masih tetap ada penjualan kopi basah di wilayah Selupu Rejang. \"Alhamdulillah di sini tidak ada larangan jual kopi basah, kalo pencurian jarang, jikapun ada bukan warga kami. Begitu juga saat cabe mahal jarang terjadi pencurian cabe,\" terangnya. (999)
Dilarang Jual Kopi Basah
Rabu 19-03-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB