- Terdakwa pemerasan penumpang travel jurusan Bengkulu-Lubuklinggau dengan senjata api (senpi) mainan jenis pistol Ismantoni (19) segera menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PNS) Kepahiang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Untuk diketahui terdakwa yang merupakan warga Bandar Aji Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumsel ini melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman terhadap korban warga Lubuk Linggau, M Gana (21) pada Kamis(19/12) tahun 2013 lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Waktu itu terdakwa dan korban serta beberapa penumpang lainnya naik mobil travel jenis Suzuki AVP BD 1576 AI dari Terimal Panorama Kota Bengkulu. Saat diperbatasan Benteng-Kepahiang terdakwa melakukan aksinya dengan memeras korban menggunakan senpi mainan. Terdakwa berhasil diciduk polisi, setelah korban yang turun dari mobil di Pasar kepahiang melapor kepada petugas kepolisian, dan akhirnya terdakwa diamankan di Curup beserta senpi mainan dan sejumlah uang milik korban. \"Rencananya besok (hari ini, red) tuntutan kepada terdakwa (Ismanto,red) akan kita sampaikan dalam persidangan di PN Kepahiang dengan majelis hakim yang dipimpin Dian Anggraini SH MH,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidum, Roy Riyadi SH diruangannya, Senin (17/3). Hanya saja, lanjut Roy, untuk sementara ini pihaknya belum bisa mengungkapkan berapa tuntutan yang akan diberikan kepada terdakwa atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap korban ini. \"Yang jelas tuntutan itu kita berikan agar terdakwa dapat mempertanggung-jawabkan perbuatan yang dilakukannya dan dinilai telah melanggar hukum yang berlaku,\" tegas Roy. Menurutnya, berdasarkan dakwaan, terdakwa melakukan aksinya saat berada dalam mobil travel. Dalam upaya pemerasan dan pengancaman itu, terdakwa menggunakan pistol mainan berbentuk revolver yang rupanya korek api. \"Dalam dakwaan juga atas tindakan itu terdakwa dijerat pasal 368 ayat 1 tentang pemerasan disertai ancaman KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara,\" tandasnya.(505)
Penumpang Travel Diperas Pakai Senpi Mainan
Selasa 18-03-2014,14:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB