Aneh, 1 Sekolah 2 Gedung Perpus

Selasa 18-03-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Dana kegiatan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2013 di Rejang Lebong (RL) dikabarkan telah dicairkan 100 persen, saat fisk bangunan belum tuntas dikerjakan. Indikasi penyimpangan ini terendus, ketika laporan fisik yang seharusnya dibuat oleh pihak sekolah dan komite justru dikerjakan oleh pihak ketiga yang notabenenya adalah konsultan. Penyimpangan lainnya, dari 32 sekolah SD dan SMP yang mendapatkan bantuan rehabilitasi gedung dan pembuatan perpustakaan tersebut, ada beberapa sekolah pada tahun 2012 sudah mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan kembali mendapatkan bantuan yang sama di tahun anggaran 2013 ini. \"Kami sudah melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi ini, sudah jelas tidak dibenarkan dalam Juklak-Juknis. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan sistem swakelola dalam aturannya pelaksanaan kegiatan pembangunan serta laporan murni harus dikerjakan oleh sekolah dan komite, malah dibuat oleh konsultan dengan dana mencapai Rp 5 juta per sekolahnya,” ungkap Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah kepada wartawan, Senin (17/3). Diterangkan Ishak, kondisi fisik bangunan yang juga diduga kuat tidak sesuai dengan rancangan anggaran dan biaya, lantaran belum habis masa pemeliharaan 6 bulan, sejumlah gedung sudah mulai retak-retak. “Dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan resmi temuan kami ini ke aparat penegak hukum untuk segera ditindak tegas,” ujar Ishak. Kegiatan pembangunan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2013 tersebut setidaknya mencapai total Rp 8 miliar dengan rinciannya Rp 4,1 miliar untuk pembangunan fisik gedung dan rehabilitasi, Rp 3,7 miliar untuk pengadaan alat-alat laboratorium dan alat praktek sekolah, pengadaan buku teks pelajaran SMP mencapai nilai Rp 570 juta. Bantuan tersebut diterima oleh 27 SD dan 5 SMP se-Kabupaten RL. Untuk memastikan kondisi bangunan, wartawan mencoba mengunjungi beberapa gedung perpustakaan di SDN 9 Curup Selatan dan SDN 4 Perbo Curup Utara.  Kondisi bangunan telah selesai bahkan sudah dimanfaatkan para siswa untuk membaca, hanya saja beberapa sisi gedung memang tampak retak. Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan RL, Zakaria M.Pd MM saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi tersebut. Dikatakan Zakaria laporan fisik kegiatan tersebut secara keseluruhan belum selesai. “Kalau laporan fisik pertermen sudah.  Hanya saja yang belum laporan fisik secara keseluruhan.  Saya kira itu tidak melanggar aturan,” tegas Zakaria. Untuk sistem pencairan dana rehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan perpustakaan tersebut dilakukan dengan cara termin, dengan rincian termin pertama itu 30 persen, termin kedua 60 persen, dan termin ketiga itu dilakukan setelah fisik mencapai 100 persen.  \"Jadi tidak mungkin fisik belum selesai kita sudah cairkan 100 persen,\" tegasnya. Disinggung soal ada sekolah yang menerima kembali bantuan pembangunan gedung perpustakaan, Zakaria mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke sekolah-sekolah penerima karena jika informasi itu benar, maka jelas tidak sesuai dengan Juklak-Juknis yang ada.  “Menang tidak boleh ada 1 sekolah yang menerima bantuan perpustakaan 2 tahun berturut-turut.  Nanti kita cek dulu ke lapangan kondisi fisik bangunan yang sudah selesai dikerjakan,” ungkap Zakaria. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait