BENGKULU, BE - Sulastri (31), warga Teratai Indah Rt 19 Rw 4, Sukarami, Selebar, Kota Bengkulu, mengaku dianiaya MS. Penganiayaan ini terjadi Sabtu (14/3) sekira pukul 20.00 WIB di rumah korban. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Amsaludin SSos membenarkan laporan korban. \"Pelaku masih dalam tahap pengejaran kami,\" kata Amsaludin. Dari laporan korban, diketahui pelaku datang ke rumah korban. Tak tahu apa masalahnya pelaku menghantam korban dengan tinjunya. Pukulan tersebut mengenai pelipis sebelah kanan hingga korban mengalami memar. Setelah itu pelaku langsung lari dari TKP. Namun dari kejauhan, pelaku juga mengancam korban serta keluarga akan disembelih. Kejadian tersebut membuat korban harus melaporkan ke Mapolres Bengkulu.(cw3)
IRT Ngaku Dianiaya
Selasa 18-03-2014,09:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :